Penyaluran PKH Tahap II Tahun 2025 Ditargetkan Rampung dalam Waktu Dekat
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode triwulan kedua tahun 2025, yang meliputi bulan April hingga Juni, telah dimulai sejak tanggal 28 Mei 2025. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Ipul, optimis bahwa proses penyaluran bantuan sosial tahap kedua ini akan selesai dalam kurun waktu satu minggu.
"Pekan depan sudah tuntas," demikian pernyataan Gus Ipul pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap, dengan fokus utama pada verifikasi dan validasi data penerima manfaat untuk memastikan ketepatan sasaran dan menghindari penyimpangan.
Proses penyaluran bantuan PKH tahap kedua tahun 2025 ini didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Walaupun demikian, masyarakat tetap memiliki akses untuk memeriksa status penerimaan bantuan, status pencairan, dan jadwal penyaluran melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Plt. Kapusdatin Kemensos Joko Widiarto juga membenarkan terkait pengecekan penerima manfaat melalui situs resmi Kemensos pada hari Kamis, 29 Mei 2025. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses situs tersebut dan memasukkan data yang diperlukan untuk mengetahui status bantuan mereka.
Cara Cek Status Penerimaan PKH
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan PKH secara online melalui laman resmi Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs web resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan informasi wilayah yang sesuai, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
- Klik tombol "CARI DATA".
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bantuan. Jika data Anda terdaftar, akan muncul informasi seperti nama penerima, usia, jenis bantuan, dan jadwal pencairan. Jika pada kolom PKH tertera tulisan "YA" beserta keterangan periode "APR–JUN 2025", itu menandakan bahwa bantuan telah disetujui dan siap untuk dicairkan pada periode tersebut. Untuk mengetahui tanggal pasti pencairan di masing-masing wilayah, penerima manfaat dapat menghubungi kantor desa/kelurahan setempat atau pendamping PKH.
Besaran Bantuan PKH
Besaran bantuan PKH yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bervariasi, tergantung pada kategori yang memenuhi syarat. Berikut adalah rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
Kemensos mengalokasikan dana sebesar Rp 10 triliun untuk penyaluran bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 16,5 juta KPM pada triwulan II tahun 2025. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan data yang dimasukkan saat pengecekan status bantuan sesuai dengan identitas diri agar hasil pengecekan akurat.