Keamanan Lapas Kutacane Terancam: 50 Narapidana Melarikan Diri, Minimnya Petugas Jadi Sorotan
Keamanan Lapas Kutacane Terancam: 50 Narapidana Melarikan Diri, Minimnya Petugas Jadi Sorotan
Kejadian pelarian massal 50 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh, pada Senin (10/3/2025) pukul 18.20 WIB, telah mengungkap permasalahan serius terkait keamanan dan kapasitas di lembaga pemasyarakatan tersebut. Insiden ini menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya fakta bahwa lapas yang seharusnya hanya berkapasitas 100 narapidana, kini menampung hingga 368 orang, dengan pengawasan yang hanya dijalankan oleh enam petugas jaga.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam keterangannya di Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025), mengungkapkan keprihatinan atas kejadian tersebut. Beliau menekankan bahwa jumlah petugas jaga yang sangat terbatas menjadi faktor signifikan yang menyebabkan insiden pelarian massal ini. "Ya, kan tentunya kita yang jaga cuma enam orang," ujarnya, menyoroti betapa rawannya kondisi keamanan di Lapas Kutacane. Menteri Agus juga mengimbau kepada para narapidana yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri guna menghindari potensi konsekuensi yang lebih buruk.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, memberikan perkembangan terkini terkait upaya penangkapan para narapidana yang melarikan diri. Hingga Selasa (11/3/2025), sebanyak 12 narapidana telah berhasil ditangkap kembali, sementara 38 narapidana lainnya masih dalam pengejaran aparat penegak hukum. Pelarian tersebut, menurut keterangan, dilakukan dengan memanfaatkan situasi di sekitar Lapas, dengan para narapidana kabur menuju arah para pedagang takjil yang berada di depan lapas.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar operasional prosedur (SOP) keamanan di Lapas Kutacane dan pengawasan terhadap jumlah narapidana yang jauh melebihi kapasitas. Overkapasitas yang ekstrem ini bukan hanya berisiko terhadap keamanan, tetapi juga menimbulkan permasalahan serius terkait kesehatan, sanitasi, dan pemenuhan hak-hak dasar narapidana. Ke depan, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan, manajemen, dan kapasitas Lapas Kutacane, termasuk penambahan jumlah petugas dan peningkatan kualitas pelatihan mereka. Pemerintah juga perlu meninjau ulang kebijakan penempatan narapidana untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
- Kondisi Lapas: Overkapasitas (368 narapidana dalam kapasitas 100 orang)
- Jumlah Petugas: Hanya 6 petugas jaga
- Jumlah Narapidana yang Kabur: 50 narapidana
- Narapidana yang Tertangkap: 12 narapidana
- Narapidana yang Masih Buron: 38 narapidana
- Waktu Kejadian: Senin, 10 Maret 2025, pukul 18.20 WIB
- Lokasi Kejadian: Lapas Kutacane, Aceh
- Respon Pemerintah: Imbauan menyerahkan diri, upaya penangkapan, dan evaluasi keamanan lapas.