Sengketa Empat Pulau: Aceh Menolak Tawaran Sumatera Utara untuk Pengelolaan Bersama
Pemerintah Aceh dengan tegas menolak ajakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pengelolaan bersama terhadap empat pulau yang kini menjadi sumber sengketa wilayah. Pulau-pulau tersebut, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Besar, diklaim oleh Aceh sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayahnya berdasarkan bukti historis dan dokumen kepemilikan.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyatakan penolakan tersebut usai menggelar pertemuan khusus dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh. Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh itu menghasilkan kesepakatan untuk mempertahankan kedaulatan Aceh atas keempat pulau tersebut.
"Bagaimana mungkin kita duduk bersama? Itu adalah hak kami, kepunyaan kami, milik kami," tegas Mualem, merespon tawaran Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Mualem menekankan bahwa klaim Aceh didasarkan pada bukti dokumen dan catatan sejarah yang kuat.
Lebih lanjut, Mualem menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengembalian pulau-pulau tersebut ke pangkuan Aceh. "Wajib kita pertahankan. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh," ujarnya dengan nada penuh keyakinan.
Guna menindaklanjuti sengketa ini, Pemerintah Aceh berencana untuk segera menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan tersebut dijadwalkan pada tanggal 18 mendatang dan akan membahas langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan sesuai dengan koridor hukum.
"Langkah kita pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administrasi, dan politik," jelas Mualem mengenai strategi yang akan ditempuh. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan sejumlah poin keberatan kepada Kemendagri, yang didasarkan pada bukti kepemilikan, data historis, demografi penduduk, dan aspek geografis.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan potensi pariwisata yang dimiliki oleh keempat pulau tersebut. Ia juga menyatakan niatnya untuk mengajak berbagai pihak, termasuk Pemerintah Aceh, untuk berkolaborasi dalam pengelolaan pulau-pulau tersebut jika secara resmi menjadi bagian dari wilayah Sumatera Utara.
"Kalau jadi milik Provinsi Sumatera Utara, pengelolaannya itu nanti di Provinsi Sumatera Utara, jadi opsi kami mau mengajak kerjasama siapa-siapa. Kalau mau nolak ya silakan," ujar Bobby Nasution, membuka peluang negosiasi namun juga mengisyaratkan kesiapan untuk mengelola pulau-pulau tersebut secara mandiri.
Sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai batas-batas wilayah dan hak kepemilikan. Pemerintah pusat diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam memediasi kedua provinsi untuk mencapai solusi yang adil dan saling menguntungkan.