Penertiban Pengemis di Pematangsiantar Berujung Ricuh: Klarifikasi Dinas Sosial Terkait Video Viral
Penertiban Pengemis di Pematangsiantar Menimbulkan Reaksi Keras
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tunanetra yang marah saat diamankan oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) di depan sebuah toko roti terkenal di Pematangsiantar, Sumatera Utara, telah menjadi viral di media sosial. Insiden ini memicu berbagai reaksi dari warganet, mendorong Dinsos untuk memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Menurut Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (13/6/2025) siang, saat petugas Dinsos melakukan razia terhadap gelandangan, pengemis, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di beberapa lokasi strategis di kota tersebut. Razia ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat dan keluhan dari para pelaku usaha, termasuk pemilik Toko Roti Ganda, yang merasa terganggu dengan keberadaan pengemis di sekitar area bisnis mereka.
Risbon menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP), melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan anggota Polres Pematangsiantar. Sebelum pelaksanaan razia, petugas melakukan apel koordinasi untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan terarah.
Dalam operasi tersebut, petugas Dinsos mengamankan delapan orang, termasuk pria tunanetra yang kemudian diketahui berinisial HH. Selain HH, petugas juga mengamankan beberapa gelandangan, pengemis, dan ODGJ lainnya. Mereka kemudian dibawa ke kantor Dinsos P3A untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Upaya Pembinaan dan Penanganan Lanjutan
Risbon mengungkapkan bahwa sebagian besar dari delapan orang yang diamankan bukanlah warga Kota Pematangsiantar. Setelah diberikan makanan dan pengarahan, mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Khusus untuk satu orang ODGJ, Dinsos berkoordinasi dengan panti asuhan untuk memberikan perawatan yang lebih intensif.
Menanggapi video viral yang menampilkan HH, Risbon menjelaskan bahwa pria tunanetra tersebut sudah beberapa kali terjaring razia serupa. Pada saat penangkapan, HH sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Dinsos. Pihaknya telah berupaya membujuk HH untuk mengikuti pelatihan keterampilan di Panti Sosial Tunanetra dan Tunadaksa Sei Buluh di Tebing Tinggi, namun yang bersangkutan menolak.
Sebagai tindak lanjut, HH diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, petugas Dinsos mengantarkannya kembali ke tempat kosnya di Jalan Medan Area, Siantar Barat. Risbon menambahkan bahwa HH menerima tindakan tersebut dengan baik dan bersedia menandatangani surat pernyataan.
Daftar Orang yang Diamankan Dinsos
Berikut daftar orang yang diamankan oleh Dinsos P3A:
- HH (Tunanetra)
- Gelandangan
- Pengemis
- ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)
Komentar Penutup
Insiden ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai penanganan masalah sosial di perkotaan. Dinsos Pematangsiantar berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peristiwa yang sebenarnya dan upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan gelandangan, pengemis, dan ODGJ di wilayah tersebut.