Pungli Ormas Ancam Industri Nasional: Menaker Tegaskan Tindakan Pidana, Dorong Cipta Lapangan Kerja
Pungli Ormas Ancam Industri Nasional: Menaker Tegaskan Tindakan Pidana, Dorong Cipta Lapangan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan pernyataan tegas terkait praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap pengusaha. Menaker menekankan bahwa tindakan pemalakan tersebut merupakan tindak pidana dan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap keluhan dari dunia usaha, khususnya industri mebel, yang merasa terganggu oleh aktivitas ormas yang dinilai kerap melakukan pemerasan.
Pernyataan Menaker ini muncul setelah Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak negatif aktivitas ormas terhadap daya saing industri mebel nasional. Sobur menuturkan bahwa praktik-praktik premanisme tersebut menjadi salah satu faktor penyebab Indonesia tertinggal dari negara pesaing seperti Vietnam dalam pertumbuhan industri mebel. Ia menyatakan bahwa aktivitas ormas, khususnya yang bersifat premanisme, menghambat perkembangan industri mebel besar dan berharap pemerintah berkomitmen untuk menertibkan aktivitas tersebut untuk mendukung kemajuan industri nasional.
Menaker Yassierli mengakui bahwa tingginya angka pengangguran, yang mencapai 4,71 persen, menjadi salah satu tantangan yang perlu ditangani. Ia menekankan bahwa permasalahan ini merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan pemerintah secara keseluruhan. Upaya penciptaan lapangan kerja baru, bukan hanya untuk mengurangi angka pengangguran secara umum, tetapi juga sebagai solusi jangka panjang untuk menekan potensi terjadinya praktik pungli oleh ormas yang mungkin terdorong oleh faktor ekonomi. Pemerintah, menurut Menaker, harus fokus menciptakan lapangan kerja yang lebih baik (better jobs
) bagi pencari kerja di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pengangguran dan mengurangi potensi tindak kejahatan ekonomi yang merugikan sektor industri.
Lebih lanjut, Menaker menjelaskan bahwa tindakan pemalakan oleh ormas termasuk dalam kategori pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kerjasama yang erat antara Kemenaker dan aparat penegak hukum akan memastikan bahwa pelaku pungli akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan bebas dari gangguan premanisme agar industri nasional dapat berkembang secara optimal dan mampu bersaing di pasar global. Upaya penegakan hukum yang tegas terhadap ormas yang melakukan pungli menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penciptaan lapangan kerja yang bermutu juga menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih adil dan berkeadilan.
- Pemerintah perlu memperhatikan faktor penyebab tingginya angka pengangguran dan mencari solusi jangka panjang, seperti menciptakan lapangan kerja yang layak.
- Pemerintah harus berkomitmen untuk memberantas praktik premanisme dan pungli yang dilakukan oleh oknum ormas.
- Pentingnya kerjasama antar lembaga pemerintahan dan penegak hukum untuk menangani kasus pungli oleh ormas.
- Peran dunia usaha dalam melaporkan kasus pungli dan memberikan informasi yang akurat kepada pihak berwenang.
- Perlu adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli.