Gubernur Banten Tegaskan Kemandirian Fiskal Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Gubernur Banten Tegaskan Kemandirian Fiskal Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Gubernur Banten, Andra Soni, baru-baru ini menegaskan kemandirian finansial Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang. Pernyataan ini disampaikannya dalam sambutan Safari Ramadan di Masjid Darussalam, Perum Dasana Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/3/2025), didampingi istri, Tinawati, dan Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid. Keberadaan keuangan daerah yang kuat, menurut Gubernur, memungkinkan Banten menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dengan lebih tenang.

Andra Soni menekankan bahwa kemandirian fiskal Banten dan Kabupaten Tangerang merupakan faktor kunci dalam menghadapi program efisiensi. "Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang termasuk daerah yang mandiri secara finansial dan fiskal di Indonesia," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa porsi terbesar pembangunan di Banten bersumber dari pendapatan daerah, sehingga efisiensi anggaran tidak akan secara signifikan mengganggu program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Lebih lanjut, Gubernur memastikan bahwa kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah pusat, sejalan dengan instruksi Presiden Nomor 1/2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/2025, akan diimplementasikan dengan terukur dan terarah. Efisiensi, kata Andra, bukan berarti pemangkasan anggaran secara serampangan, melainkan pembenahan prioritas pengeluaran. "Efisiensi berarti memangkas anggaran yang tidak perlu, lalu mengalihkan hasilnya ke program-program yang lebih prioritas," tegasnya.

Sebagai contoh, Gubernur mencontohkan pemotongan anggaran untuk kegiatan rapat di hotel mewah dan kunjungan kerja ke luar negeri. Anggaran yang dihemat dari pos-pos tersebut, akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, pembangunan masjid, dan program-program kemasyarakatan lainnya. "Rapat-rapat di hotel mewah perlu dievaluasi. Begitu pula dengan kunjungan ke luar negeri yang perlu dipertimbangkan kembali manfaat dan urgensi pelaksanaannya," imbuhnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten memproyeksikan efisiensi anggaran sekitar Rp 1,2 triliun dari APBD 2025 yang telah disahkan sebesar Rp 11,54 triliun. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Nana Supiana, menjelaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan dalam proses finalisasi. Proses penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan Instruksi Presiden dan KMK yang telah diterbitkan.

Meskipun terdapat defisit APBD sebesar Rp 4 miliar dengan pendapatan Rp 11,544 triliun dan belanja Rp 11,548 triliun, Gubernur optimistis kebijakan efisiensi tidak akan menghambat pembangunan di Banten. Ia menekankan komitmennya untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Banten. Gubernur juga menyatakan dukungannya penuh terhadap program efisiensi pemerintah pusat dan akan memastikan implementasinya di daerah sesuai dengan kaidah tata kelola pemerintahan yang baik.

Langkah-langkah Efisiensi yang Ditegaskan Gubernur:

  • Pengurangan anggaran rapat di hotel mewah.
  • Pemangkasan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri.
  • Peningkatan efisiensi anggaran secara keseluruhan untuk memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran.

Proses finalisasi angka efisiensi masih berlangsung, tetapi komitmen Gubernur untuk memastikan pembangunan berkelanjutan di Banten tetap terjaga di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat.