Miris, Anak Terlantar di Kebayoran Lama Derita Gizi Buruk dan Anemia Akut
Tragedi kemanusiaan menimpa seorang anak perempuan berusia tujuh tahun berinisial MK, yang ditemukan terlantar di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lebih dari sekadar luka fisik yang tampak, MK ternyata menderita gizi buruk dan anemia berat, kondisi yang memperburuk keadaannya.
Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) RS Polri, Kombes Pol Erwinn Zainul, mengungkapkan bahwa MK mengalami sejumlah masalah medis serius. Selain gizi buruk dan anemia berat, ia juga mengalami patah tulang lengan kanan, dugaan infeksi tulang, serta luka bakar di area wajah. Kondisi ini menunjukkan bahwa MK telah mengalami kekerasan dan penelantaran yang parah.
Berat badan MK hanya 11 kilogram, jauh di bawah standar berat badan normal untuk anak seusianya. Saat ini, MK tengah menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RS Polri. Tim dokter yang terdiri dari enam spesialis dari berbagai disiplin ilmu berupaya menstabilkan kondisinya sebelum melakukan tindakan operasi untuk memperbaiki patah tulang di lengannya.
Sebelumnya, MK ditemukan oleh petugas Satpol PP dalam kondisi memprihatinkan, tertidur di atas kardus di lorong pasar. Tubuhnya dipenuhi luka lebam, wajahnya terdapat luka bakar yang mencolok. Saat ditemukan, MK mengaku sangat lapar, namun kesulitan mengunyah makanan karena pipinya terasa sakit akibat sering dipukul oleh ayahnya.
Eko, salah seorang petugas Puskesmas Cipulir 2 yang pertama kali menangani MK, menuturkan bahwa pemeriksaan medis mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Tulang di bagian bahu MK bahkan mencuat keluar dari kulit. Luka tersebut diduga akibat kekerasan yang sudah berlangsung lama.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, MK dan ayahnya datang dari Surabaya menggunakan kereta api. Dugaan penganiayaan terhadap MK diduga terjadi sebelum mereka tiba di Jakarta. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut, mengingat lokasi dugaan penganiayaan berada di Surabaya. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan pelimpahan kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan mendalam. Penelantaran dan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. Diharapkan, pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan. Sementara itu, MK diharapkan dapat segera pulih dan mendapatkan perawatan serta perlindungan yang layak.