Aparat Kepolisian Makassar Jadi Korban Kekerasan Geng Motor, Sepuluh Tersangka Ditetapkan
Aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban kekerasan saat berupaya membubarkan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah anggota geng motor. Insiden ini berujung pada penetapan sepuluh orang sebagai tersangka.
Menurut keterangan resmi dari Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala. Awalnya, petugas kepolisian menerima informasi mengenai rencana tawuran antar geng motor yang telah disepakati melalui media sosial. Saat aparat tiba di lokasi untuk membubarkan kerumunan, sejumlah anggota geng motor melakukan perlawanan. Salah seorang petugas bahkan mengalami luka-luka akibat ditabrak oleh pelaku yang berusaha melarikan diri.
"Ada anggota kami yang terluka akibat insiden tersebut," ujar Kombes Arya Perdana dalam konferensi pers. "Saat berupaya menghalangi aksi tawuran, petugas tersebut ditabrak oleh pelaku hingga terjatuh dan mengalami luka."
Selain melakukan penyerangan fisik, para pelaku juga mengancam petugas dengan menggunakan senjata tajam seperti samurai, parang, dan anak panah. Akibatnya, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas untuk mengamankan situasi dan menangkap para pelaku.
Dari hasil penangkapan awal terhadap lima belas orang, penyidik kemudian menetapkan sepuluh di antaranya sebagai tersangka. Kombes Arya Perdana menjelaskan bahwa lima dari sepuluh tersangka merupakan orang dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan pihak lain dalam aksi tawuran tersebut. Barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor milik pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah kota Makassar. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberantas aksi kriminalitas yang dilakukan oleh geng motor dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.