Kondisi Memprihatinkan Anak Terlantar di Kebayoran Lama: Gizi Buruk, Anemia, dan Trauma Fisik
Seorang anak perempuan berusia tujuh tahun dengan inisial MK, ditemukan terlantar di area Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini tengah berjuang melawan kondisi kesehatan yang memprihatinkan. Lebih dari sekadar luka fisik yang tampak, MK juga didiagnosis menderita gizi buruk dan anemia berat.
Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) RS Polri, Kombes Pol Erwinn Zainul, mengungkapkan bahwa MK mengalami sejumlah masalah medis serius. Selain gizi buruk dan anemia berat, ditemukan pula patah tulang di lengan kanan, dugaan infeksi tulang, serta luka bakar di area wajah. Berat badan anak tersebut hanya 11 kilogram, jauh di bawah standar normal untuk anak seusianya. Saat ini, MK dirawat intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dengan penanganan khusus dari tim dokter yang terdiri dari berbagai spesialisasi.
Fokus utama tim medis saat ini adalah menstabilkan kondisi MK sebelum memungkinkan dilakukannya tindakan operasi untuk memperbaiki patah tulang di lengannya. Penemuan MK bermula ketika anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukannya tertidur di atas kardus di lorong pasar. Kondisi tubuhnya memprihatinkan, dengan luka-luka, memar di wajah, serta luka bakar yang mencolok.
Menurut pengakuan MK kepada petugas, ia merasa sangat lapar namun kesulitan untuk makan karena rasa sakit di pipinya akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya. Eko, seorang petugas dari Puskesmas Cipulir 2 yang pertama kali menangani MK, membenarkan hal tersebut. Pemeriksaan medis lebih lanjut mengungkapkan fakta yang lebih mengejutkan, termasuk kondisi tulang bahu yang mencuat keluar dari kulit.
"Itu seperti bekas dipelintir, sudah lama dan menghitam," ungkap Eko. Pihak kepolisian menduga bahwa MK dan ayahnya tiba di Jakarta dari Surabaya menggunakan kereta api. Indikasi awal menunjukkan bahwa tindak penganiayaan terhadap MK kemungkinan besar terjadi sebelum mereka tiba di Jakarta. Mengingat lokasi dugaan tindak pidana berada di Surabaya, kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengkonfirmasi pelimpahan kasus tersebut dengan alasan lokasi kejadian yang berada di wilayah hukum Surabaya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan keprihatinan mendalam terhadap perlindungan anak dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.