Sungai Retok Tercemar Aktivitas Tambang Ilegal, Warga Kubu Raya Kesulitan Air Bersih
Pencemaran Sungai Retok Akibatkan Krisis Air Bersih di Kubu Raya
Kondisi memprihatinkan dialami warga Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, akibat dugaan pencemaran Sungai Retok. Sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi keruh, berminyak, dan mengeluarkan bau tidak sedap. Diduga kuat, pencemaran ini disebabkan oleh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayah hulu sungai.
Menurut laporan warga, kondisi sungai semakin memburuk dalam beberapa bulan terakhir. Dahulu, Sungai Retok dikenal sebagai habitat berbagai jenis ikan, namun kini ikan-ikan tersebut telah menghilang. Lebih lanjut, warga mengeluhkan gatal-gatal pada kulit setelah menggunakan air sungai untuk mandi.
Kepala Desa Retok, Sahidin, mengungkapkan bahwa warganya telah lebih dari seminggu kesulitan mengakses air bersih. Perubahan kualitas air yang drastis membuat sungai tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk mencuci. Warga berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan, tidak hanya solusi sementara, tetapi juga penindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang menjadi penyebab utama pencemaran.
Respons Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan keprihatinannya atas kondisi Sungai Retok dan dampaknya terhadap masyarakat. Ia telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap sampel air sungai. Sebagai solusi jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berencana menyediakan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.
Sujiwo menegaskan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa hanya bersifat sementara. Ia berkomitmen untuk menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Landak dan aparat penegak hukum lintas daerah untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal secara permanen.
Komandan Kodim 1207/Pontianak, Letkol Inf Robbi Firdaus, menyatakan bahwa TNI siap membantu penindakan terhadap aktivitas PETI. Menurutnya, aktivitas tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap lingkungan. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk melacak sumber limbah. Dugaan sementara menunjukkan bahwa aktivitas PETI beroperasi di kawasan perbatasan Kubu Raya dan Landak. Pihaknya akan berkoordinasi lintas wilayah untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Upaya Penanganan dan Harapan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus mengawal persoalan pencemaran Sungai Retok. Prioritas utama adalah memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat dan menindak tegas pelaku aktivitas PETI. Masyarakat berharap agar upaya penanganan ini dapat memberikan solusi jangka panjang dan memulihkan kembali kondisi Sungai Retok seperti sedia kala.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait penanganan masalah ini:
- Uji Laboratorium: Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air sungai.
- Penyediaan Air Bersih: Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyiapkan solusi jangka pendek berupa sumur bor untuk penyediaan air bersih bagi warga.
- Penindakan Hukum: Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengambil langkah hukum terhadap aktivitas PETI.
- Koordinasi Lintas Wilayah: Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Landak dan aparat penegak hukum lintas daerah.
- Bantuan TNI: TNI siap membantu penindakan terhadap aktivitas PETI.