Menikah dalam Perspektif Islam: Ayat Al-Quran dan Hadis yang Mendasari

Pernikahan dalam Islam bukan hanya sebuah ikatan lahiriah antara dua individu yang saling mencintai, melainkan juga sebuah ibadah yang mendalam dan memiliki landasan yang kuat dalam ajaran agama. Istilah "nikah", yang secara harfiah berarti "bersatu" atau "berkumpul", dalam konteks syariat Islam merujuk pada akad yang sah, melegalkan hubungan antara seorang pria dan seorang wanita.

Pernikahan dianggap sebagai amalan yang memiliki keutamaan besar, bahkan menyempurnakan separuh dari agama seseorang. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Baihaqi, di mana Rasulullah SAW bersabda bahwa dengan menikah, seorang hamba telah menyempurnakan separuh agamanya, dan hendaknya ia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang lainnya.

Dalil Pernikahan dalam Al-Quran

Beberapa ayat Al-Quran secara eksplisit menyebutkan tentang pernikahan dan hikmah di baliknya, di antaranya:

  • Surah Ar-Rum Ayat 21: Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan dari jenis manusia itu sendiri agar mereka merasa tenteram dan saling mencintai. Di antara pasangan suami istri ditumbuhkan rasa kasih sayang, yang menjadi tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang berpikir.
  • Surah An-Nisa Ayat 1: Ayat ini menyeru kepada seluruh manusia untuk bertakwa kepada Allah yang telah menciptakan mereka dari satu jiwa, kemudian menciptakan pasangannya dari jiwa tersebut. Dari keduanya, Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.
  • Surah An-Nur Ayat 32: Ayat ini memerintahkan untuk menikahkan orang-orang yang masih membujang dan orang-orang yang layak menikah dari hamba sahaya. Allah menjanjikan akan memberikan kecukupan kepada mereka yang miskin melalui karunia-Nya.
  • Surah An-Nahl Ayat 72: Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menjadikan istri-istri dari jenis manusia sendiri, dan dari istri-istri tersebut Allah memberikan anak-anak dan cucu-cucu. Allah juga memberikan rezeki dari yang baik-baik.
  • Surah Az-Zariyat Ayat 49: Ayat ini menegaskan bahwa segala sesuatu diciptakan berpasang-pasangan agar manusia mengingat kebesaran Allah.

Ayat-ayat tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang tujuan pernikahan dalam Islam, yaitu untuk menciptakan ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan dalam hidup. Pernikahan juga menjadi sarana untuk melanjutkan keturunan dan membangun keluarga yang saleh.

Hadis-Hadis tentang Pernikahan

Selain Al-Quran, hadis-hadis Rasulullah SAW juga banyak membahas tentang pernikahan. Di antaranya:

  • Rasulullah SAW melarang laki-laki dan perempuan berdua-duaan karena setan akan menjadi orang ketiga di antara mereka (HR Bukhari dan Muslim).
  • Rasulullah SAW menganjurkan para pemuda yang sudah mampu untuk menikah karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Bagi yang belum mampu, dianjurkan untuk berpuasa karena puasa bisa menjadi tameng syahwat (HR Bukhari dan Muslim).
  • Rasulullah SAW menyebutkan bahwa ada empat perkara yang termasuk sunnah para Rasul, yaitu rasa malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah (HR At-Tirmidzi).
  • Rasulullah SAW bersabda bahwa ada tiga golongan yang berhak mendapatkan pertolongan dari Allah, yaitu budak yang ingin menebus dirinya, orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya, dan orang yang berjihad di jalan Allah (HR An-Nasa'i).

Hadis-hadis tersebut menekankan pentingnya pernikahan sebagai sarana untuk menjaga diri dari perbuatan dosa, menyempurnakan agama, dan mengikuti sunnah para nabi.