Serangan Rudal Iran Menelan Korban Jiwa di Israel: Dua Orang Dilaporkan Meninggal, Puluhan Luka-Luka

Serangan rudal yang dilancarkan oleh Iran menghantam wilayah Israel pada Sabtu (14/6/2025), menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan puluhan warga mengalami luka-luka. Serangan tersebut menargetkan area permukiman di Rishon Lezion dan Tel Aviv, mengakibatkan kerusakan infrastruktur yang signifikan.

Tim medis darurat Israel segera dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan pertama kepada para korban. Petugas penyelamat menghadapi tantangan berat dalam mengevakuasi warga yang terjebak di bawah reruntuhan bangunan yang hancur akibat dampak serangan rudal. Rami Musher, Wakil Direktur Layanan Darurat wilayah Ayalon, menggambarkan situasi di lapangan sebagai "sulit dan rumit", menekankan bahwa upaya pencarian dan penyelamatan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi korban yang tertimbun.

Korban jiwa akibat serangan ini bertambah menjadi dua orang. Kedua korban, yang sebelumnya mengalami luka serius, sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Beilinson, Petah Tikva. Sayangnya, nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.

Selain korban meninggal, puluhan warga lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda. Sebanyak 43 orang dirawat di Sheba Medical Center di Ramat Gan, sementara Shamir Medical Center di Be'er Ya'akov menerima empat pasien, di mana dua di antaranya dalam kondisi sedang dan dua lainnya mengalami luka ringan. Sebelumnya, pada Jumat (13/6) malam, tujuh orang yang terluka juga telah dievakuasi ke Ichilov Medical Center di Tel Aviv. Enam dari mereka mengalami luka ringan, sementara satu korban dilaporkan dalam kondisi sedang.

Lebih lanjut, tiga korban lainnya, terdiri dari dua pria berusia 88 dan 57 tahun serta seorang wanita berusia 64 tahun, masih menjalani perawatan di Galilee Medical Center, Nahariyya. Ketiganya terluka saat berusaha mencari perlindungan selama serangan berlangsung, menunjukkan dampak luas dari serangan tersebut terhadap warga sipil.