Asmara Berujung Petaka: Penjual Sayur di Medan Kehilangan Ratusan Juta Akibat Ulah Pacar yang Terjerat Judi Online
Hubungan asmara antara seorang penjual sayur, A Pinem (49), dan kekasihnya, Dani Perangin-angin (26), berakhir dengan pilu. Dani, yang terjerat dalam lingkaran perjudian daring (judol), tega menguras tabungan sang kekasih senilai Rp 130 juta.
Kasus ini bermula pada Kamis, 22 Mei 2025, ketika keduanya tengah beristirahat di sebuah kamar kos di kawasan Medan Tuntungan. Saat A Pinem terlelap, Dani diam-diam meninggalkan lokasi. Kecurigaan muncul ketika A Pinem mendapati saldo rekeningnya berkurang drastis setelah mengecek di mesin ATM.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, menjelaskan bahwa pelaku telah lama menjalin hubungan asmara dengan korban. "Pelaku seringkali mengamati PIN ATM korban saat bertransaksi," ungkap Iptu Syawal. Korban yang berprofesi sebagai penjual sayur di pasar, tak menyangka bahwa kekasihnya yang juga bekerja di pasar yang sama, tega mengkhianati kepercayaannya.
Tindak pidana ini segera dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian berhasil meringkus Dani di kawasan Medan Johor pada tanggal 11 Juni 2025.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa setelah melakukan pencurian, Dani sempat mengembalikan Rp 90 juta ke rekening korban. Namun, sisanya ia gunakan untuk bermain judi slot sebesar Rp 25 juta, menebus ponsel yang sebelumnya digadai senilai Rp 15 juta, serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, Dani Perangin-angin telah diamankan di Polsek Medan Tuntungan dan akan diproses hukum sesuai dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.