Lonjakan Pengurusan Legalisir Akta Kelahiran Warnai Pendaftaran SMA Negeri di Tangerang

Ratusan warga Kota Tangerang menyerbu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejak dini hari, Sabtu (14/06/2025). Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan untuk melegalisir dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran, sebagai salah satu syarat wajib dalam proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri tahun ajaran 2025/2026.

Antrean panjang mengular hingga ke halaman depan kantor Disdukcapil. Para orang tua rela datang sejak subuh demi mendapatkan nomor antrean awal. Suci, seorang warga Poris, menuturkan bahwa dirinya tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, namun sudah mendapati antrean yang mengular. Informasi mengenai kewajiban legalisir akta kelahiran ini baru ia peroleh dari media sosial, sehingga membuatnya cukup terkejut dan harus bergegas mengurusnya. Ia mengaku cukup kewalahan dengan antrean panjang dan pengeluaran tak terduga untuk transportasi dan konsumsi selama menunggu.

Senada dengan Suci, Siska, warga Cipondoh, juga datang sejak pukul 07.00 WIB bersama anaknya. Ia mendapatkan nomor antrean 195, meskipun sudah datang pagi-pagi. Menurut penuturannya, beberapa warga bahkan sudah tiba sejak pukul 04.00 WIB. Meskipun demikian, Siska mengapresiasi adanya prioritas pelayanan bagi bayi dan lansia, yang dinilainya sangat membantu.

Di tengah kepadatan dan antrean yang panjang, terlihat warga membawa berbagai perlengkapan, seperti map berisi dokumen, tas, camilan, dan minuman. Bahkan, beberapa warga menggunakan dokumen sebagai kipas manual untuk mengurangi panas. Petugas Disdukcapil tampak berusaha keras untuk melayani lonjakan warga yang datang secara bersamaan. Suasana di halaman kantor pun dipenuhi warga yang duduk lesehan sambil menunggu giliran.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait situasi ini:

  • Lonjakan pemohon legalisir akta kelahiran di Disdukcapil Tangerang.
  • Kewajiban legalisir sebagai syarat pendaftaran SMA/SMK negeri.
  • Antrean panjang mengular sejak dini hari.
  • Warga mengeluhkan antrean panjang dan biaya tambahan.
  • Apresiasi terhadap pelayanan prioritas bagi bayi dan lansia.
  • Petugas Disdukcapil berupaya melayani lonjakan pemohon.