Hukum, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaan Salat Tarawih di Bulan Ramadan
Hukum, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaan Salat Tarawih di Bulan Ramadan
Shalat Tarawih, ibadah sunah yang dikerjakan pada malam hari sepanjang bulan Ramadan, telah menjadi tradisi yang dijalankan oleh umat muslim di seluruh dunia. Meskipun hukumnya sunah, Tarawih memiliki kedudukan yang sangat penting dan dianjurkan (sunah muakkadah) dalam ajaran Islam, karena keutamaannya yang luar biasa dan keterkaitannya erat dengan keistimewaan bulan Ramadan sebagai bulan penuh berkah dan ampunan.
Hukum Salat Tarawih: Sunah Muakkadah
Secara hukum, shalat Tarawih tergolong sunah muakkadah. Hal ini dibuktikan dengan beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sendiri melaksanakannya, namun kemudian beliau menghentikan pelaksanaan Tarawih berjamaah di masjid untuk menghindari anggapan bahwa ibadah ini menjadi wajib. Salah satu hadits yang relevan adalah riwayat dari Aisyah RA:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ذَاتَ لَيْلَةٍ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ فَصَلَّى فِي الْمَسْجِدِ، فَصَلَّى رِجَالٌ بِصَلَاتِهِ، فَأَصْبَحَ النَّاسُ يَتَحَدَّثُونَ بِذَلِكَ، فَاجْتَمَعَ أَكْثَرُ مِنْهُمْ فَصَلَّوْا مَعَهُ، فَأَصْبَحَ النَّاسُ يَتَحَدَّثُونَ بِذَلِكَ، فَكَثُرَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ، فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فَصَلَّى وَصَلَّوْا بِصَلَاتِهِ، فَلَمَّا كَانَتْ اللَّيْلَةُ الرَّابِعَةُ عَجَزَ الْمَسْجِدُ عَنْ أَهْلِهِ حَتَّى خَرَجَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ، فَلَمَّا قَضَى الْفَجْرَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَتَشَهَّدَ ثُمَّ قَالَ: أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَيَّ مَكَانُكُمْ، وَلَكِنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا
Artinya: "Rasulullah SAW pada suatu malam salat di masjid, lalu banyak orang ikut salat bersama beliau. Pada malam berikutnya, beliau kembali salat dan semakin banyak orang yang mengikuti. Kemudian pada malam ketiga atau keempat, orang-orang berkumpul, tetapi Rasulullah tidak keluar. Ketika pagi tiba, beliau bersabda: Aku melihat apa yang kalian lakukan, tetapi aku tidak keluar menemui kalian karena aku khawatir salat ini akan diwajibkan atas kalian." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan anjuran kuat untuk melaksanakan Tarawih, namun tetap menekankan sifatnya yang sunah, bukan wajib.
Keutamaan Salat Tarawih
Shalat Tarawih diiringi dengan keutamaan yang agung. Salah satu keutamaannya adalah pengampunan dosa. Hadits dari Abu Hurairah RA berikut menjelaskan hal ini:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ(رواه البخاري ومسلم)
Artinya: "Barang siapa yang salat pada malam Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa menjalankan shalat Tarawih dengan keikhlasan dan mengharapkan ridho Allah SWT akan mendatangkan pahala yang besar, termasuk pengampunan dosa.
Tata Cara dan Jumlah Rakaat Salat Tarawih
Jumlah rakaat shalat Tarawih memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang berpendapat delapan rakaat ditambah tiga rakaat witir, dan ada juga yang berpendapat dua puluh rakaat ditambah tiga rakaat witir. Perbedaan ini tidak mengurangi kesunnahan ibadah tersebut. Yang terpenting adalah menjalankan shalat dengan khusyuk dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Berikut tata cara umum salat Tarawih:
- Niat salat Tarawih
- Mengerjakan salat dua rakaat dengan satu salam.
- Mengulang langkah kedua hingga mencapai jumlah rakaat yang diinginkan (8 atau 20 rakaat).
- Dilanjutkan dengan salat witir (1, 3, atau 5 rakaat).
Baik dilakukan secara berjamaah di masjid maupun sendirian di rumah, shalat Tarawih tetap memiliki keutamaan yang besar bagi yang melaksanakannya dengan penuh keikhlasan dan keimanan. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua di bulan Ramadan ini.