Kementerian Agama Imbau Jemaah Haji Kurangi Umrah Sunah di Tengah Cuaca Panas Mekkah
Mekkah, Arab Saudi – Kementerian Agama Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia untuk membatasi pelaksanaan umrah sunah selama berada di Mekkah. Imbauan ini dikeluarkan menyusul kondisi cuaca ekstrem yang masih melanda kota suci tersebut, serta padatnya jemaah di Masjidil Haram.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, menjelaskan bahwa suhu udara di Mekkah pada siang hari dapat mencapai 45 derajat Celsius. Kondisi ini, ditambah dengan kerumunan jemaah dari berbagai negara, dapat meningkatkan risiko dehidrasi, kelelahan, dan gangguan kesehatan lainnya.
"Kami mengimbau agar jemaah haji tidak memaksakan diri untuk terus menerus melaksanakan umrah sunah," ujar Fauzin dalam keterangan persnya di Mekkah, Sabtu (14/6/2025). "Prioritaskan kesehatan dan keamanan diri sendiri, serta ikuti arahan dari petugas haji."
Selain pembatasan umrah sunah, Kementerian Agama juga mengimbau jemaah haji yang akan melaksanakan tawaf wada untuk memilih waktu yang tepat. Disarankan untuk melakukan tawaf wada setelah shalat Subuh atau pada malam hari ketika suhu udara lebih rendah.
"Pilihlah waktu yang tepat, misalnya setelah sholat Subuh atau malam hari saat keluar hotel, agar terhindar dari paparan panas yang berlebihan," imbuh Fauzin.
Kementerian Agama juga mengingatkan jemaah haji untuk selalu berada dalam rombongan dan tidak bepergian sendiri. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko tersesat atau mengalami kejadian yang tidak diinginkan.
"Kami harap jemaah haji tetap bersama rombongan. Tidak dianjurkan untuk bepergian sendiri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Fauzin.
Proses pemulangan jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan berlangsung mulai 11 Juni hingga 25 Juni 2025. Sementara itu, pemulangan jemaah haji gelombang kedua akan dimulai pada 26 Juni dan berakhir pada 10 Juli 2025. Kedatangan terakhir jemaah haji gelombang kedua di Tanah Air diperkirakan pada 11 Juli 2025. Masa kepulangan jemaah haji Indonesia berlangsung selama 30 hari, sama seperti masa keberangkatan ke Tanah Suci.