Proyek Islamic Center Jambi Diterpa Polemik, DPRD Desak Investigasi Mendalam
Polemik pembangunan Islamic Center di Jambi terus bergulir, memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Proyek ambisius yang menelan anggaran fantastis hingga Rp 150 miliar ini, kini diwarnai dengan berbagai permasalahan serius, mulai dari dugaan kebocoran atap yang menjadi viral, hingga kualitas material interior yang dinilai jauh dari harapan, padahal telah dianggarkan dengan nilai yang tinggi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, melalui Komisi III, secara tegas menolak usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, menyatakan penolakan tersebut didasari oleh banyaknya permasalahan yang muncul dalam pembangunan Islamic Center. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyimpangan dalam proyek ini.
"Pembangunan Islamic Center ini banyak masalah, sementara pemerintah justru meminta tambahan anggaran. Tentu saja, kami dengan tegas menolak," ujar Abun Yani. Ia menambahkan bahwa hanya melalui investigasi yang komprehensif oleh aparat penegak hukum, kebenaran dapat diungkap secara transparan dan akuntabel.
Di tengah polemik yang semakin memanas, Pemprov Jambi justru melobi anggota dewan untuk menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 13 miliar yang akan dialokasikan untuk pengadaan interior. Padahal, menurut Abun Yani, pengadaan interior seharusnya sudah termasuk dalam perencanaan awal proyek. Hal ini semakin menambah kecurigaan dan pertanyaan terkait pengelolaan anggaran proyek Islamic Center.
Abun Yani mengungkapkan bahwa sejak awal pembangunan, pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi kegagalan dalam proyek Islamic Center. Indikasi tersebut meliputi:
- Perencanaan yang kurang matang
- Pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai jadwal
- Pemilihan material yang berkualitas rendah
- Penanganan proyek yang tidak profesional
- Pembuatan addendum yang berbeda dengan dokumen asli
Ia juga menyoroti masa pemeliharaan proyek yang dinilai terlalu lama, yakni hingga Januari 2026. "Kami meminta agar tidak ada lagi penambahan anggaran karena pekerjaan pun belum selesai," tegasnya.
Menanggapi berbagai sorotan dan polemik yang muncul, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengakui adanya kebocoran pada bagian atap bangunan Islamic Center. Namun, ia menegaskan bahwa kegagalan proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan karena masih dalam masa pemeliharaan. Pemprov Jambi telah meminta pihak rekanan untuk segera melakukan perbaikan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena ini masih menjadi tanggung jawab rekanan. Kami sudah meminta mereka untuk segera memperbaiki," ujar Sudirman. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan fisik proyek telah dinyatakan selesai melalui Provisional Hand Over (PHO) pada Januari 2025, dan saat ini memasuki tahap pemeliharaan hingga Januari 2026.