Sengketa Kepulauan: Aceh Menolak Tawaran Kolaborasi Sumatera Utara
Sengketa Kepulauan: Aceh Menolak Tawaran Kolaborasi Sumatera Utara
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang dikenal dengan sapaan Mualem, dengan tegas menolak usulan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait pengelolaan bersama empat pulau yang menjadi sumber sengketa antara kedua provinsi. Penolakan ini disampaikan setelah pertemuan antara Mualem dengan perwakilan DPR RI, DPD, dan DPR Aceh pada Jumat malam (13/6/2025).
Mualem menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membahas usulan tersebut. Menurutnya, kepulauan tersebut adalah hak dan milik Aceh yang wajib dipertahankan. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengembalikan kepulauan tersebut ke pangkuan Aceh, termasuk pendekatan kekeluargaan, administrasi, dan politik. Mualem menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Pulau itu hak kita, kewajiban kita. Wajib kita pertahankan. Dimana yang kita ketahui pulau itu adalah milik kita. Milik Aceh. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini ke Aceh," tegas Mualem, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Aceh.
Sebelumnya, pertemuan singkat antara Mualem dan Bobby Nasution berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh pada Rabu (4/6/2025). Bobby Nasution, didampingi oleh Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, menyampaikan usulan pengelolaan potensi kepulauan secara kolaboratif. Bobby Nasution menekankan pentingnya meredam potensi konflik dan mencapai kesepakatan bersama terkait pengelolaan kepulauan tersebut. Ia mengusulkan kolaborasi dalam pengelolaan potensi sumber daya alam dan pariwisata di kepulauan itu, tanpa membahas secara spesifik status kepemilikan pulau-pulau tersebut.
"Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara soal potensinya, tadi tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, atau akan punya siapa. Tapi kita bicarakan kalau ke depannya kalau ada pembahasan, kami terbuka saja," ujar Bobby Nasution.
Usulan kolaborasi Bobby Nasution mencakup pengelolaan potensi sumber daya alam dan pariwisata secara bersama-sama, terlepas dari status administratif kepulauan tersebut di masa depan. Ia menyatakan keterbukaannya terhadap pembahasan lebih lanjut, apakah kepulauan tersebut akan dikelola langsung oleh Provinsi Aceh atau tetap berada di bawah Sumatera Utara. Tujuan utamanya adalah memaksimalkan potensi kepulauan tersebut melalui kerjasama yang saling menguntungkan.
Reaksi keras dari Mualem menunjukkan bahwa persoalan kepemilikan kepulauan tersebut merupakan isu sensitif dan penting bagi masyarakat Aceh. Penolakan terhadap usulan kolaborasi mengindikasikan bahwa Aceh akan berupaya keras untuk mempertahankan klaimnya atas kepulauan tersebut.
Perseteruan terkait kepemilikan empat pulau ini bukanlah isu baru. Sejarah panjang klaim tumpang tindih antara Aceh dan Sumatera Utara telah menjadi sumber ketegangan selama bertahun-tahun. Upaya mediasi dan negosiasi di masa lalu belum membuahkan hasil yang memuaskan bagi kedua belah pihak. Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa kepulauan ini masih memerlukan pendekatan yang komprehensif dan sensitif, dengan mempertimbangkan aspek sejarah, hukum, dan kepentingan masyarakat setempat.