Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ramadan: Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ramadan: Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota (Polrestro Tangerang Kota) telah mendirikan 23 pos pantau di berbagai titik strategis wilayah hukumnya. Langkah preemtif ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tawuran dan aksi sahur on the road (SOTR) yang kerap meningkat selama bulan puasa.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, secara langsung meninjau kesiapan pos-pos pantau tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel gabungan dalam menjalankan tugasnya serta mengevaluasi strategi pengamanan yang telah diterapkan. Kombes Zain menekankan pentingnya sinergitas antar instansi dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kerja sama tersebut melibatkan TNI, Pemerintah Kota Tangerang (melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan), serta unsur masyarakat seperti Senkom dan Forum Komunikasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas). Bahkan, partisipasi aktif dari perwakilan RT dan RW setempat turut memperkuat soliditas pengamanan di tingkat akar rumput.

Kombes Zain menjelaskan bahwa strategi penempatan pos pantau didasarkan pada pemetaan wilayah rawan gangguan Kamtibmas. Setiap pos pantau dijaga oleh lima personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, dan unsur masyarakat. Berikut rincian penempatan pos pantau:

  • Tangerang: 1 titik
  • Batuceper: 2 titik
  • Ciledug: 3 titik
  • Jatiuwung: 3 titik
  • Cipondoh: 1 titik
  • Benda: 1 titik
  • Neglasari: 3 titik
  • Karawaci: 2 titik
  • Pinang: 2 titik
  • Sepatan: 2 titik
  • Pakuhaji: 1 titik
  • Teluknaga: 2 titik

Keberadaan pos pantau ini dinilai efektif dalam mencegah berbagai potensi kejahatan, termasuk tawuran yang kerap terjadi di bulan Ramadan, khususnya tawuran dengan menggunakan senjata tajam (perang sarung) dan aksi kriminalitas lainnya seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan, peningkatan kewaspadaan dan pengamanan menjadi sangat krusial. Pemantauan secara intensif di titik-titik rawan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Langkah proaktif Polrestro Tangerang Kota ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan. Sinergitas antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi seluruh warga Kota Tangerang.