IPW Beberkan Syarat Ideal Pendamping Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Indonesia Police Watch (IPW) memberikan pandangannya terkait kriteria calon Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) yang ideal untuk mendampingi Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menekankan pentingnya sosok Wakapolri yang mampu bekerja sama dan memiliki visi yang selaras dengan Kapolri dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian hingga tahun 2025.

Menurut Sugeng, Wakapolri mendatang haruslah seorang jenderal bintang tiga yang memiliki kesamaan pandangan dan mampu mendukung penuh kebijakan Kapolri. Selain itu, ia juga harus memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama yang berkaitan dengan agenda Astacita, yang fokus pada kemandirian bangsa dan penguatan sistem hukum di Indonesia.

IPW menyoroti keberhasilan Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, seperti program penanaman jagung di berbagai daerah. Program ini diharapkan dapat menghasilkan panen yang signifikan pada kuartal kedua tahun 2025, dengan target mencapai 4 juta ton. Sugeng menegaskan bahwa dukungan terhadap program-program strategis pemerintah seperti ini harus terus menjadi prioritas kepemimpinan Polri, termasuk Wakapolri.

Selain dukungan terhadap program pemerintah, IPW juga menekankan pentingnya komitmen Wakapolri terhadap penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat kecil yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia. Sugeng mengutip pernyataan Presiden Prabowo yang menekankan bahwa sebuah negara akan gagal jika sistem hukumnya tidak memberikan perlindungan yang adil kepada seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, Wakapolri yang ideal harus mampu mengawal penegakan hukum secara berkeadilan dan menjadi jembatan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Hal ini dapat dilakukan dengan:

  • Meningkatkan transparansi dalam proses penegakan hukum.
  • Memastikan akuntabilitas kinerja anggota Polri.
  • Merespon cepat pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota Polri.

Lebih lanjut, IPW juga menyoroti pentingnya peran Wakapolri dalam mendukung penguatan penegakan hukum dalam bidang tindak pidana korupsi (tipikor), khususnya dalam upaya pemulihan kerugian negara. Wakapolri diharapkan mampu mengawal koordinasi dan supervisi (kortas) tipikor agar proses pemulihan kerugian negara dapat berjalan maksimal dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Seperti yang diketahui, Polri tengah mempersiapkan sejumlah nama untuk mengisi jabatan Wakapolri yang akan segera kosong karena Komjen Pol Ahmad Dofiri akan memasuki masa pensiun pada Juni 2025. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sedang disiapkan calon-calon terbaik yang memenuhi syarat untuk menggantikan Wakapolri.