KPK Buru Jet Pribadi Diduga Hasil Korupsi Dana Lukas Enembe, Lokasi Dirahasiakan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pembelian jet pribadi yang berasal dari hasil korupsi terkait dengan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dana yang diduga diselewengkan berasal dari dana penunjang operasional dan program pelayanan kedinasan kepala daerah serta wakil kepala daerah Provinsi Papua pada tahun 2020 hingga 2022.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang sebelumnya telah menjerat Lukas Enembe dalam kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun. Dalam pengembangan penyidikan ini, KPK menemukan indikasi kuat adanya pembelian jet pribadi yang menggunakan dana operasional kepala daerah.

Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan Lukas Enembe. KPK juga mengindikasikan keterlibatan seorang warga negara Singapura bernama Gabriel Isaak dalam pembelian jet pribadi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menduga aliran dana hasil tindak pidana korupsi digunakan untuk membeli jet pribadi yang saat ini berada di luar negeri. Namun, KPK masih enggan mengungkap lokasi pasti dari jet pribadi tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi mengenai keberadaan jet tersebut, namun masih perlu melakukan verifikasi lebih lanjut. Ia juga mengharapkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan aset tersebut.

"Sementara sih kami sudah sedikit banyak sudah terinformasi, tinggal memastikan saja. Tapi sementara, ya statusnya masih kita rahasiakan. (Lokasi persisnya) ada di suatu tempat," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

KPK belum memutuskan apakah jet pribadi tersebut akan dibawa ke Indonesia. Setyo menjelaskan bahwa opsi lain adalah menitipkan jet tersebut kepada aparat negara atau pemerintah di negara tempat jet itu ditemukan, dengan jaminan status quo aset tersebut tidak berubah.

"Sekiranya memang bisa di sana, aman, bisa dititipkan, misalkan ada aparat negara atau aparat pemerintah di sana, apakah itu di luar negeri atau di mana, yang bisa dikerjasamakan dan menjamin bahwa secara status quo tidak ada berubah, tidak akan termengenai lain-lain, ya pastinya bisa kita titipkan," tuturnya.

Namun, jika dianggap perlu, KPK akan mempertimbangkan untuk membawa jet tersebut ke Indonesia dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan posisi aset tersebut. KPK terus berupaya untuk mengungkap dan memulihkan aset-aset negara yang diduga berasal dari hasil korupsi.