Pemerintah Bongkar Empat Objek Wisata Puncak Akibat Pelanggaran Lingkungan dan Ancaman Banjir

Pemerintah Bongkar Empat Objek Wisata di Puncak Usai Penyegelan

Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap empat objek wisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya telah disegel. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol, menyatakan bahwa keempat objek wisata tersebut akan dibongkar karena terbukti melanggar aturan lingkungan dan berpotensi menyebabkan bencana banjir. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk penegakan hukum yang tegas dalam perlindungan lingkungan hidup.

Hanif Faisol menjelaskan bahwa pembangunan keempat objek wisata tersebut dinilai tidak sesuai dengan fungsi dan tata guna lahan di kawasan hulu sungai. Ketidaksesuaian ini telah terbukti menimbulkan dampak negatif, berupa peningkatan risiko banjir yang berpotensi menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil yang signifikan. Oleh karena itu, pembongkaran menjadi langkah yang dianggap perlu untuk mengembalikan fungsi lahan dan meminimalisir ancaman banjir di masa mendatang.

"Langkah ini bukan hanya sekadar penegakan hukum," tegas Hanif Faisol dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025). "Tetapi juga merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana alam dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di kawasan Puncak yang rawan bencana." Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan fungsi hulu sungai dan memperbaiki ekosistem yang telah rusak akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Keempat objek wisata yang akan dibongkar adalah:

  • Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat
  • Hibisc Fantasy
  • Bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas
  • Eiger Adventure Land

Selain pembongkaran, pemerintah juga akan menjatuhkan sanksi administratif kepada pemilik atau pengelola keempat objek wisata tersebut. Sanksi tersebut meliputi kewajiban untuk melakukan pemulihan lingkungan, penanaman kembali vegetasi, pengembalian alur sungai, dan penyelamatan sumber air. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kerusakan lingkungan yang telah terjadi dapat dipulihkan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Hanif Faisol menegaskan bahwa tindakan serupa akan diterapkan di berbagai daerah lain yang mengalami permasalahan serupa, khususnya di kawasan hulu sungai. Ia mencontohkan kawasan Bekasi dan Sentul sebagai daerah yang juga menjadi fokus penertiban alih fungsi lahan dan pelanggaran lingkungan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang mengancam kelestarian lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

Langkah tegas ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Menko Pangan Zulkufli Hasan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang turut terlibat dalam penyegelan awal keempat objek wisata tersebut. Penyegelan dilakukan karena keempat objek wisata tersebut terbukti melakukan alih fungsi lahan secara ilegal, yang melanggar peraturan yang berlaku.

Pemerintah berharap langkah tegas ini dapat menjadi pembelajaran bagi para pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lingkungan dan membangun secara bertanggung jawab, sehingga tercipta keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup.