Kemenparekraf Dorong Penyelesaian Kasus Mecimapro, Fokus Koordinasi Lintas Sektor

Kemenparekraf Berupaya Selesaikan Kisruh Dana Pengembalian Tiket Konser DAY6 oleh Mecimapro

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Ni Luh Puspa, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan promotor konser Mecimapro terkait acara DAY6 yang menuai polemik. Meskipun mengakui keterbatasan wewenang Kemenparekraf dalam menjatuhkan sanksi hukum secara langsung, Ni Luh menegaskan komitmen kementerian untuk mendorong penyelesaian masalah ini melalui koordinasi lintas sektor.

"Tugas dan fungsi kami tidak mencakup pencabutan izin atau penghentian operasional promotor," ujar Ni Luh dalam sebuah kesempatan wawancara. Namun, ia menekankan bahwa Kemenparekraf aktif mendorong Mecimapro untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Salah satu hasil dari upaya ini adalah terealisasinya pengembalian dana (refund) kepada sebagian penonton yang terdampak.

Ni Luh menjelaskan bahwa koordinasi yang efektif antara berbagai pihak terkait menjadi kunci utama dalam menangani kasus ini. Ia menyebutkan bahwa perizinan berada di tangan pemerintah daerah, pengelolaan investasi di BKPM, dan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran pidana menjadi ranah kepolisian.

Kendala dan Progres Refund

Kasus Mecimapro mencuat setelah konser DAY6 mengalami berbagai masalah, termasuk perubahan lokasi yang mendadak, pengelolaan kerumunan yang buruk, dan gangguan akibat cuaca ekstrem. Hal ini menyebabkan kekecewaan di kalangan penonton dan mendorong pemerintah untuk menginstruksikan Mecimapro agar melakukan pengembalian dana tiket.

Proses refund sendiri sempat mengalami kendala. Mecimapro melaporkan kesulitan dalam memperoleh data lengkap konsumen, terutama karena banyak tiket dibeli melalui jasa titipan (jastip). Meski demikian, promotor terus berupaya untuk menyelesaikan proses pengembalian dana. Data terakhir menunjukkan bahwa sebagian dana telah berhasil dikembalikan kepada penonton.

Berikut adalah poin-poin penting terkait penanganan kasus Mecimapro:

  • Kemenparekraf tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi hukum langsung kepada promotor.
  • Kementerian mendorong promotor untuk menindaklanjuti rekomendasi BKPM.
  • Koordinasi lintas sektor menjadi kunci penyelesaian masalah.
  • Proses refund sempat terkendala masalah data konsumen.
  • Sebagian dana telah berhasil dikembalikan kepada penonton.

Kemenparekraf akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk memfasilitasi penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi industri pertunjukan di Indonesia agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan acara.