Penertiban PKL dan Parkir Liar di Pasar Senen: Langkah Pemkot Jakpus Kembalikan Ketertiban Umum

Penertiban PKL dan Parkir Liar di Pasar Senen: Langkah Pemkot Jakpus Kembalikan Ketertiban Umum

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) pada Selasa, 11 Maret 2025, menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Pasar Senen. Operasi yang melibatkan ratusan personel gabungan ini difokuskan pada area mulai dari pintu masuk Terminal Pasar Senen hingga depan jalan layang Pasar Senen. Langkah tegas ini diambil Pemkot Jakpus dalam rangka mengembalikan ketertiban umum dan kenyamanan bagi pengunjung dan pengguna jalan di salah satu ikon perbelanjaan Jakarta tersebut.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menekankan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk mematikan mata pencaharian para pedagang. “Intinya, kami mendorong para pedagang untuk tetap berjualan, namun dengan tetap memperhatikan aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Arifin dalam keterangan persnya. Ia menjelaskan bahwa aktivitas PKL dan parkir liar yang tidak terkendali telah menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menghambat akses bagi pejalan kaki, sehingga mengurangi kenyamanan pengunjung Pasar Senen. Pasar Senen, sebagai salah satu destinasi belanja utama di Jakarta yang juga dikunjungi banyak wisatawan domestik dan mancanegara, harus tetap terjaga kebersihan, ketertiban, dan estetikanya.

Sebelum operasi penertiban dimulai, Wali Kota Arifin memimpin apel gabungan yang melibatkan sekitar 200 personel dari berbagai instansi. Personel gabungan tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Apel ini bertujuan untuk memberikan arahan dan memastikan kesiapan seluruh personel dalam menjalankan tugas penertiban dengan tertib dan humanis.

Operasi penertiban difokuskan pada penataan PKL yang berjualan di area jalan dan trotoar, serta penertiban kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di sekitar Taman Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Jalan Pasar Senen. Pemkot Jakpus berharap penertiban ini dapat menciptakan lingkungan Pasar Senen yang lebih kondusif, aman, dan nyaman bagi semua pihak. Ke depannya, Pemkot Jakpus berencana untuk menyediakan tempat berjualan yang lebih terintegrasi bagi para PKL, sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan ini. Selain itu, upaya sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang juga akan terus ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penataan kawasan perdagangan lainnya di Jakarta Pusat. Langkah-langkah tegas namun humanis, dikombinasikan dengan penyediaan solusi jangka panjang, menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta.

Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Jakpus meliputi:

  • Apel dan pengarahan personel gabungan.
  • Penertiban PKL yang berjualan di tempat yang tidak diizinkan.
  • Penertiban parkir liar di sekitar Pasar Senen.
  • Sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang.
  • Perencanaan penyediaan tempat berjualan terintegrasi bagi PKL.