Layanan SIM Keliling Akhir Pekan Terbatas di Dua Wilayah Jakarta

Bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka akan segera berakhir, layanan SIM keliling dari Polda Metro Jaya dapat menjadi solusi praktis untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda di akhir pekan ini.

Namun, penting untuk dicatat bahwa pada hari Minggu ini, layanan SIM keliling hanya tersedia di dua wilayah Jakarta, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Hal ini disampaikan melalui akun X (Twitter) resmi @TMCPoldaMetro pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Berikut adalah detail lokasi layanan SIM keliling yang beroperasi hari ini:

  • Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, tepat di samping McDonald's Duren Sawit.
  • Jakarta Barat: Jalan Panjang, berlokasi di samping Indomaret Kebon Jeruk dan area HBKB Puri Kembangan.

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM keliling ini memiliki batasan waktu operasional, yaitu mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Pastikan Anda datang tepat waktu agar dapat dilayani.

Sebelum mengunjungi lokasi SIM keliling, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Syarat perpanjangan SIM meliputi:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • SIM lama yang akan diperpanjang.
  • Bukti pemeriksaan kesehatan.
  • Bukti tes psikologi.

Mengenai biaya perpanjangan SIM, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp 75.000. Biaya ini belum termasuk biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

Dengan mempersiapkan semua persyaratan dan informasi yang diperlukan, proses perpanjangan SIM Anda di layanan SIM keliling akan berjalan lancar dan efisien. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda tanpa harus mengunjungi kantor Satpas SIM yang lebih ramai.