Polemik Pulau di Aceh Singkil: DPR Aceh Soroti Dugaan 'Invisible Hand' Bermain

Polemik Pulau di Aceh Singkil: DPR Aceh Soroti Dugaan 'Invisible Hand' Bermain

Perseteruan wilayah yang melibatkan empat pulau kecil di perbatasan antara Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, semakin memanas. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menengarai adanya kepentingan politik tersembunyi di balik polemik yang tengah berlangsung.

Irfansyah, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRA, menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Eriyanti, yang bersikeras mempertahankan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara. Menurut Irfansyah, pernyataan tersebut tidak bijaksana dan melukai perasaan masyarakat Aceh. Ia menilai bahwa klaim tersebut hanya didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang debatable dan kontroversial.

"Statemen ini tidak bijak dan melukai perasaan Aceh. Tidak bisa hanya berlandaskan Permendagri yang debatable atau kontroversi, lalu ujuk-ujuk bilang pertahankan," kata Irfansyah.

Irfansyah juga mengimbau para elite di Sumatera Utara untuk menahan diri dalam mengeluarkan pernyataan kepada media, terutama yang menggunakan diksi yang tidak semestinya. Ia menilai narasi mempertahankan seolah-olah keempat pulau tersebut adalah milik Sumatera Utara, padahal hanya didasarkan pada Permendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Menurut Irfansyah, persoalan empat pulau Aceh ini merupakan persoalan tingkat tinggi yang melibatkan upaya pencaplokan atau pembegalan. Ia menduga ada aktor 'invisible hand' atau tangan kuat tak tampak yang bermain di balik layar, sementara pihak-pihak di bawahnya hanya menjadi operator yang tersandera.

Di sisi lain, Irfansyah juga meminta elite dari kedua provinsi untuk tidak melibatkan masyarakat dalam pusaran konflik ini. Ia menilai pemilihan diksi BL (blok laut) dan BK (blok karang) yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meskipun bertujuan baik untuk menghindari gesekan, justru dapat memicu tafsir liar dan membangkitkan alam bawah sadar masyarakat untuk melakukan hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan empat pulau yang kini menjadi bagian dari Sumatera Utara. Mendagri juga mempersilakan pihak yang merasa keberatan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), kembali menyinggung status empat pulau milik Aceh yang kini ditetapkan Kemendagri masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah. Ia bahkan berkelakar meminta agar pemerintah dan masyarakat Kota Sabang menjaga Pulau Rondo agar tidak diambil oleh negara lain.

Mualem mengungkapkan bahwa alasan di balik perebutan keempat pulau tersebut adalah kandungan energi dan gas yang besar, setara dengan kandungan di Andaman. Ia menegaskan akan berusaha agar keempat pulau tersebut dapat kembali ke Aceh.