Sengketa Empat Pulau: Kemendagri Upayakan Solusi Damai, Prabowo Ambil Alih Kendali
Polemik terkait status kepemilikan empat pulau yang sebelumnya ditetapkan masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut), kini memasuki babak baru. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya mencari titik temu melalui serangkaian pertemuan dan kajian mendalam, sementara Presiden Prabowo Subianto mengambil alih kendali untuk mempercepat penyelesaian sengketa ini.
Kemendagri berencana menggelar rapat yang melibatkan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi dan jajaran internal kementerian. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengundang tokoh masyarakat dari Aceh dan Sumut, serta perwakilan pemerintah provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari kedua wilayah. Tujuannya adalah untuk membuka ruang dialog dan mendengarkan berbagai perspektif guna mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.
Pemerintah saat ini tengah mempelajari berbagai dokumen terkait, termasuk perjanjian Helsinki, yang menjadi salah satu acuan dalam penentuan batas wilayah. Namun, Wamendagri Bima Arya mengakui bahwa detail batas wilayah dalam aturan yang dirujuk perjanjian tersebut belum ditemukan secara spesifik. Meski demikian, Kemendagri optimis dapat mencapai titik temu dengan mempertimbangkan aspek historis dan kultural, serta mendalami kesepakatan yang pernah terjalin antara Aceh dan Sumut pada tahun 1992.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil alih penanganan persoalan ini. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil komunikasi antara DPR dengan Presiden, yang menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan sengketa wilayah ini secara komprehensif. Presiden menargetkan keputusan terkait status kepemilikan empat pulau tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyatakan kesiapannya untuk membahas kembali persoalan ini bersama dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Bobby Nasution mengajak Pemprov Aceh untuk duduk bersama dengan Kemendagri di Jakarta guna mencari solusi terbaik. Ia juga membuka opsi pengelolaan bersama jika hasil pembahasan ulang tetap menetapkan kepemilikan pulau-pulau tersebut berada di tangan Sumut. Namun, Bobby Nasution menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Kemendagri.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi sorotan dalam upaya penyelesaian sengketa ini:
- Rapat Kemendagri bersama Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi dan jajaran internal.
- Undangan Mendagri kepada tokoh masyarakat, gubernur, bupati, DPR, dan DPRD dari Aceh dan Sumut.
- Studi mendalam terhadap dokumen terkait, termasuk perjanjian Helsinki.
- Pertimbangan aspek historis dan kultural dalam pengambilan keputusan.
- Pengambilan alih persoalan oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Kesiapan Gubernur Sumut untuk membahas kembali persoalan ini bersama Gubernur Aceh dan Kemendagri.
- Opsi pengelolaan bersama jika kepemilikan pulau tetap di Sumut.