Tragedi di Kuantan Singingi: Bayi Tewas di Tangan Pengasuh, Motif 'Pancingan' Terungkap
Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah hukum di Indonesia. Kali ini, seorang bayi perempuan berusia dua tahun meregang nyawa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, setelah menjadi korban penganiayaan oleh pasangan suami istri yang seharusnya menjadi pelindungnya. Ironisnya, motif di balik kekejaman ini berawal dari keinginan memiliki anak yang kemudian berujung pada tragedi yang memilukan.
IS (21), ibu kandung korban, mempercayakan putrinya kepada YP (24) dan AYS (28), dengan iming-iming upah sebesar Rp 1,2 juta per bulan. IS yang tengah berjuang menghidupi diri dan anaknya setelah berpisah dari suami, terpaksa mengambil keputusan berat tersebut karena tuntutan pekerjaan. YP sendiri, yang merupakan teman dari IS, menawarkan diri untuk mengasuh korban dengan alasan yang mengejutkan: sebagai 'pancingan' agar dirinya bisa segera hamil. Peristiwa penitipan anak ini terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025.
Namun, kepercayaan yang diberikan IS disalahgunakan. Pada Selasa, 10 Juni 2025, AYS menghubungi IS dan mengabarkan bahwa anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas dan sedang dirawat intensif di RSUD Teluk Kuantan. IS yang panik segera menuju rumah sakit, namun mendapati kondisi putrinya sangat memprihatinkan. Setelah menjalani perawatan selama satu malam, bayi malang tersebut menghembuskan nafas terakhir pada Rabu, 11 Juni 2025.
Kematian korban yang awalnya diklaim sebagai akibat kecelakaan lalu lintas ternyata hanyalah rekayasa belaka. Kecurigaan pihak rumah sakit muncul setelah menemukan sejumlah luka mencurigakan di tubuh korban. Mereka kemudian menyarankan IS untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Kuansing. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk dilakukan otopsi.
Hasil otopsi mengungkap fakta yang mengerikan. Korban tewas akibat kekerasan fisik yang dialaminya. Satreskrim Polres Kuansing bergerak cepat dan berhasil menangkap AYS dan YP. Dalam pemeriksaan intensif, pasangan suami istri tersebut mengakui perbuatan kejinya. Mereka mengaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban setiap kali bayi tersebut rewel dan menangis.
"Setiap korban menangis, kedua pelaku menampar mulut korban, mencubit sekujur tubuh, memukul pantat korban. Selain itu, juga menghempaskan tubuh ke atas kasur supaya korban tidak rewel dan berhenti menangis," ungkap Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, dalam keterangan tertulisnya.
Fakta lain yang lebih mengejutkan adalah ditemukannya video penyiksaan korban di dalam handphone milik YP. Video tersebut menunjukkan AYS tengah melakukan penyiksaan terhadap bayi tak berdaya tersebut. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi permasalahan serius yang perlu ditangani secara serius oleh semua pihak.
Berikut adalah rincian kekejaman yang dilakukan pelaku:
- Menampar mulut korban
- Mencubit sekujur tubuh
- Memukul pantat korban
- Menghempaskan tubuh korban ke kasur
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak. Kepercayaan yang diberikan kepada orang lain harus diimbangi dengan kehati-hatian dan kewaspadaan. Jangan sampai tragedi serupa terulang kembali.