MUI Mengecam Agresi Israel ke Iran, Serukan Aksi Tegas Internasional

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan kecaman keras terhadap serangan yang dilancarkan Israel terhadap Iran, terutama yang menyasar ibu kota Teheran. MUI menilai tindakan agresif ini berpotensi memperburuk situasi kemanusiaan dan keamanan global yang sudah rapuh.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa serangan Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan sebuah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa serangan ini dapat memicu eskalasi konflik global yang lebih besar, mengingat dampaknya yang meluas pada berbagai aspek kehidupan.

"Atas nama MUI dan seluruh umat Islam Indonesia, saya mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel ini. Israel telah melakukan dosa kemanusiaan dan secara terang-terangan menentang hukum internasional. Tindakan ini jelas memperburuk krisis kemanusiaan, politik, dan keamanan global. Israel dengan sengaja mengacaukan tatanan dunia dan memprovokasi peningkatan pertempuran ke tingkat global," tegas Sudarnoto.

Menanggapi agresi ini, MUI berpendapat bahwa Iran memiliki hak untuk membela diri dan melindungi kedaulatannya. Oleh karena itu, MUI mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas terhadap Israel, termasuk penerapan sanksi yang efektif.

Sudarnoto juga menambahkan, "Iran memiliki hak untuk melakukan perlawanan terhadap pelanggaran kedaulatan negaranya oleh Israel. Pada saat yang sama, semua negara yang menjunjung tinggi perdamaian dan kemanusiaan memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi dan membela Iran. Terlepas dari kepentingan nasional masing-masing negara, semangat kebersamaan harus dibangun dan diperkuat untuk melindungi kemanusiaan, kedaulatan, dan keamanan bersama."

MUI menekankan pentingnya hukum internasional sebagai landasan bersama bagi seluruh negara dalam menghadapi agresi Israel. MUI menyerukan kepada semua pihak untuk bersatu menghentikan tindakan Israel terhadap Iran dan Palestina.

"Hukum internasional harus menjadi faktor pemersatu semua negara untuk melawan Israel. Semua pihak harus bersama-sama menghentikan perbuatan jahat Israel kepada Iran dan Palestina. Pembatalan pertemuan KTT di New York harus menjadi momentum yang lebih kuat untuk menegaskan perlunya Israel diberi sanksi internasional dan menangkap para penjahat perang," ujarnya.

Diketahui bahwa Israel melancarkan serangan terhadap lebih dari 200 target nuklir dan militer di berbagai wilayah Iran. Serangan tersebut dibalas oleh Iran dengan meluncurkan serangkaian serangan drone dan rudal yang menargetkan wilayah Israel.

Akibat serangan tersebut, sedikitnya 78 orang dilaporkan tewas di Iran. Sementara itu, serangan rudal Iran mengakibatkan dua korban jiwa di wilayah Israel.

  • Daftar serangan yang dilakukan Israel :

    • Menyerang lebih dari 200 target nuklir
    • Menyerang target militer
  • Daftar balasan serangan Iran :

    • Meluncurkan serangan drone
    • Meluncurkan serangan rudal