Harga Emas Antam Catat Kenaikan Signifikan di Pertengahan Juni 2025
Harga Emas Antam Catat Kenaikan Signifikan di Pertengahan Juni 2025
Dalam pantauan selama sepekan terakhir, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan. Pergerakan harga emas ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang tertarik dengan investasi emas.
Pada awal pekan, harga emas Antam sempat berada di level Rp 1.904.000 per gram. Namun, secara bertahap, harga emas terus merangkak naik hingga mencapai Rp 1.960.000 per gram pada hari Minggu, 15 Juni 2025. Secara keseluruhan, terjadi kenaikan sebesar Rp 56.000 per gram dalam kurun waktu sepekan.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam. Awalnya, harga buyback berada di angka Rp 1.749.000 per gram. Kemudian, harga ini terus meningkat hingga mencapai Rp 1.804.000 pada hari Sabtu, dan kembali naik tipis menjadi Rp 1.805.000 pada hari Minggu. Dengan demikian, buyback emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 55.000 selama sepekan.
Rincian Pergerakan Harga Emas Antam per Hari:
- Senin (9/6): Harga emas Rp 1.905.000 | Harga buyback Rp 1.748.000
- Selasa (10/6): Harga emas naik Rp 1.000 menjadi Rp 1.909.000 | Harga buyback naik Rp 5.000 menjadi Rp 1.753.000
- Rabu (11/6): Harga emas naik Rp 1.000 menjadi Rp 1.910.000 | Harga buyback naik Rp 1.000 menjadi Rp 1.754.000
- Kamis (12/6): Harga emas naik Rp 18.000 menjadi Rp 1.928.000 | Harga buyback naik Rp 18.000 menjadi Rp 1.772.000
- Jumat (13/6): Harga emas naik Rp 33.000 menjadi Rp 1.951.000 | Harga buyback naik Rp 23.000 menjadi Rp 1.795.000
- Sabtu (14/6): Harga emas naik Rp 9.000 menjadi Rp 1.960.000 | Harga buyback naik Rp 9.000 menjadi Rp 1.804.000
- Minggu (15/6): Harga emas stagnan di Rp 1.960.000 | Harga buyback naik Rp 1.000 menjadi Rp 1.805.000
Perlu diperhatikan bahwa harga tersebut berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan mungkin berbeda di gerai Antam lainnya.
Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Namun, tarif ini dapat turun menjadi 0,45 persen jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak.
Untuk penjualan kembali emas batangan (buyback), pajak akan dikenakan jika nilai penjualan melebihi Rp 10 juta. Pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan tanpa NPWP tarifnya menjadi 3 persen. Potongan pajak ini akan dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga emas Antam per gram pada hari Minggu, 15 Juni 2025:
- 0,5 gram: Rp 1.030.000
- 1 gram: Rp 1.960.000
- 2 gram: Rp 3.860.000
- 3 gram: Rp 5.765.000
- 5 gram: Rp 9.575.000
- 10 gram: Rp 19.095.000
- 25 gram: Rp 47.612.000
- 50 gram: Rp 95.145.000
- 100 gram: Rp 190.212.000
- 250 gram: Rp 475.265.000
- 500 gram: Rp 950.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.900.600.000