Gedung Juang Majalengka: Saksi Bisu Kolonialisme dan Perjuangan Kemerdekaan

Gedung Juang Majalengka: Saksi Bisu Kolonialisme dan Perjuangan Kemerdekaan

Berdiri kokoh di Kabupaten Majalengka, Gedung Juang menyimpan catatan sejarah yang kelam sekaligus membanggakan. Bangunan bersejarah ini, yang terletak di kawasan kantor DPRD Majalengka, bukan sekadar bangunan tua, melainkan saksi bisu era kolonialisme Belanda dan perjuangan rakyat Majalengka dalam merebut kemerdekaan. Menurut Nana Rohmana, Ketua Yayasan Galur Rumpaka Majalengka Baheula (Grumala), Gedung Juang yang dibangun sekitar tahun 1860-an, pada masa pemerintahan kolonial Belanda, berfungsi ganda sebagai kantor dan rumah dinas Asisten Residen Keresidenan Cirebon.

Gedung yang awalnya dikenal sebagai gedung AR (Asisten Residen) ini, menurut Naro, pernah menjadi kantor Asisten Residen J.J Meider, pejabat pertama yang ditugaskan di Majalengka pada tahun 1860, di bawah kepemimpinan Residen Cirebon, Kein Van Der Poll. Namun, di balik fungsi pemerintahannya, Gedung Juang menyimpan rahasia kelam. Gedung ini, berdasarkan cerita turun-temurun, juga berfungsi sebagai tempat eksekusi. Hukuman gantung yang dijatuhkan kepada para pribumi yang dianggap melawan pemerintah kolonial Belanda, seringkali dilakukan di depan gedung ini sebagai tindakan intimidasi dan peringatan bagi masyarakat.

Simbol Kekuasaan dan Perlawanan:

Lebih dari sekadar tempat eksekusi, Gedung Juang menjadi simbol kekuasaan kolonial yang nyata. Namun, sejarah gedung ini juga mencatat catatan perlawanan gigih rakyat Majalengka. Pada masa Perang Kemerdekaan tahun 1945, gedung ini sempat direbut oleh pejuang Indonesia, meskipun kemudian direbut kembali oleh Belanda. Bahkan pada masa pendudukan Jepang, gedung ini nyaris hancur akibat rencana pemboman, namun bom tersebut untungnya tidak meledak. Kisah ini menggarisbawahi betapa gedung ini menjadi titik penting dalam perebutan kekuasaan dan perjuangan kemerdekaan.

Transformasi Fungsi Sepanjang Sejarah:

Setelah kemerdekaan, Gedung Juang mengalami transformasi fungsi. Pada tahun 1945, gedung ini menjadi kantor Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID), yang berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sebelum menjadi KNID, gedung ini dikenal sebagai Regenscaftraad dan College van Gecomitterden, yang dibentuk oleh Bupati Majalengka RMAA Suriatanudibrata. Setelahnya, gedung ini menjadi basis penting bagi pasukan gerilya Indonesia yang kembali dari perlawanan di pegunungan pada tahun 1949, menjadi markas Komando Militer Distrik (KMD) di bawah pimpinan Lettu M. Challil, yang kemudian berganti menjadi Pos Distrik Militer (PDM), dan akhirnya menjadi cikal bakal Kodim 0617 Majalengka yang sekarang bermarkas di Tonjong.

Warisan Sejarah yang Berharga:

Hingga kini, Gedung Juang masih berdiri kokoh, menjadi monumen yang menyimpan kisah sejarah pahit penjajahan dan perjuangan rakyat Majalengka. Gedung ini kini digunakan oleh beberapa organisasi, seperti PEPABRI, FKPPI, PP Polri, PPAD, PPM, dan Grumala, sebagai pengingat akan perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Keberadaannya menjadi warisan sejarah yang berharga, yang patut dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa.

Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk wawancara dengan Nana Rohmana, Ketua Yayasan Galur Rumpaka Majalengka Baheula (Grumala).