Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Adhi Karya Bahas Penataan Tiang Monorel Mangkrak
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menata ulang tiang-tiang monorel yang terbengkalai di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Asia Afrika. Proyek yang mangkrak sejak tahun 2007 ini, menyisakan pilar-pilar yang menjadi perhatian serius karena dianggap merusak estetika kota dan mencerminkan permasalahan yang belum terselesaikan. Adhi Karya (Persero) Tbk, selaku pemilik tiang-tiang tersebut, menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi dengan Pemprov DKI Jakarta guna mencari solusi terbaik.
Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, menyampaikan bahwa perusahaan mendukung penuh langkah Pemprov DKI Jakarta dalam menata ruang kota, termasuk upaya penertiban tiang-tiang monorel. Adhi Karya menyambut baik inisiatif komunikasi yang akan dibangun dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan ini secara konstruktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diskusi mendalam akan dilakukan untuk membahas berbagai opsi penataan, dengan mempertimbangkan kepentingan publik dan kelangsungan bisnis perusahaan. Pihak Adhi Karya juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada informasi atau kejadian material lain yang dapat memengaruhi keberlangsungan bisnis perusahaan secara signifikan, termasuk harga saham perusahaan.
Proyek Jakarta Monorel sendiri dimulai pada tahun 2004, namun terhenti pada tahun 2007 akibat berbagai kendala, termasuk masalah hukum yang melibatkan kontraktor dan pelaksana proyek. Akibatnya, sekitar 90 tiang pancang masih berdiri tanpa kejelasan, menjadi saksi bisu proyek ambisius yang gagal terwujud. Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Pramono Anung, telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini, dengan harapan dapat mengembalikan estetika kota dan menyelesaikan permasalahan yang telah lama menggantung.
Penataan tiang-tiang monorel ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, sehingga tidak hanya memperbaiki tampilan kota, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Adhi Karya berkomitmen untuk bekerja sama secara erat dalam mencari solusi terbaik, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan kota Jakarta.