Pelaku Pembunuhan di Muara Angke Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan karena Serang Aparat

Aparat kepolisian berhasil meringkus MY (32), tersangka pelaku pembunuhan ABT (39), di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa, hanya beberapa jam setelah insiden penusukan yang menggemparkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tersebut.

AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, mengungkapkan bahwa penangkapan MY berlangsung di sebuah perumahan di kawasan Pluit Permai sekitar pukul 15.30 WIB. "Pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah melakukan aksi penusukan," ujarnya.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Menurut keterangan pihak kepolisian, MY melakukan perlawanan aktif saat petugas berupaya mencari barang bukti yang dibuangnya. Tersangka diduga membuang senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, serta barang bukti lain seperti ponsel dan pakaian, ke laut di sekitar Dermaga Muara Angke.

"Saat dibawa ke lokasi pembuangan barang bukti untuk proses pencarian, pelaku mencoba melarikan diri dan menyerang petugas yang sedang melakukan identifikasi," jelas AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana. Menghadapi situasi tersebut, petugas kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

"Sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009, kami melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," imbuhnya. Tindakan ini dilakukan untuk melumpuhkan tersangka dan mencegahnya melarikan diri, serta melindungi keselamatan petugas.

Penangkapan MY merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan mendapatkan informasi mengenai keberadaannya.

"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri ke luar kota. Upaya pemancingan dilakukan untuk memastikan pelaku keluar dari tempat persembunyiannya, dan saat itulah kami langsung melakukan penangkapan," terang AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana.

Kasus penusukan ini sendiri terjadi pada Jumat (13/6) sekitar pukul 06.15 WIB. Saksi mata di lokasi kejadian melaporkan mendengar adanya keributan sebelum akhirnya menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah. Korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan sebagai rekan kerja.

Motif penusukan diduga kuat dilatarbelakangi oleh masalah asmara dan persaingan di tempat kerja. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pacar korban saat ini adalah mantan kekasih pelaku, yang memicu konflik berkepanjangan di antara keduanya.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap secara jelas motif dan kronologi kejadian. Proses hukum terhadap tersangka MY akan segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.