Aparat Kepolisian Amankan Pengemudi Mobil yang Resahkan Pengguna Jalan di Bogor dengan Airsoft Gun
Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial DF atas tindakannya yang meresahkan pengguna jalan di kawasan Jalan Raya Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini ditangkap setelah kedapatan mengacungkan airsoft gun kepada sejumlah pengendara sepeda motor.
Kejadian bermula ketika tim Raimas Polresta Bogor Kota tengah melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Petugas mencurigai sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan manuver ugal-ugalan. Lebih lanjut, petugas melihat pengemudi mobil tersebut mengacungkan benda yang menyerupai senjata api ke arah pengendara motor yang melintas. Tim patroli segera bertindak mengejar mobil tersebut untuk menghentikannya.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan pelaku. Namun berkat kesigapan petugas, mobil pelaku berhasil dihentikan dan pelaku langsung diamankan. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sebuah airsoft gun jenis HS. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, membenarkan penangkapan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 23.30 WIB. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku melakukan tindakan tersebut. AKP Aji menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung intensif untuk mengungkap alasan di balik tindakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Jika melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan atau membahayakan di jalan raya, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.