Perkembangan Terkini Kasus Sengketa Lahan Mbah Tupon: Tujuh Nama Diduga Terlibat
Kasus sengketa lahan yang dialami Mbah Tupon, warga Bangunjiwo, Bantul, Yogyakarta, memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Bantul menunjukkan komitmennya dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, telah melakukan pertemuan dengan tim hukum yang mendampingi Mbah Tupon untuk membahas perkembangan terkini. Abdul Halim menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) telah siap untuk memulihkan hak-hak Mbah Tupon atas tanahnya yang disengketakan. Proses pengembalian hak tersebut saat ini tengah berjalan di kejaksaan dan instansi terkait.
Meskipun demikian, Abdul Halim tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menjelaskan bahwa informasi detail mengenai proses tersebut merupakan kewenangan APH. Ia menyarankan agar awak media menghubungi Polda DIY untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.
Pemerintah Kabupaten Bantul, melalui tim hukum yang telah dibentuk, akan terus mendampingi Mbah Tupon hingga kasus ini mendapatkan penyelesaian yang adil dan berkepastian hukum.
Kuasa hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari, mengungkapkan bahwa Polda DIY telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Nama-nama yang disebut sebagai tersangka adalah BR, Tr, Ty, FW, IF, MA, dan AR. Namun, hingga saat ini, Polda DIY belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka dan identitas mereka.
Sebelumnya, Jogja Police Watch (JPW) telah mendesak Polda DIY untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon. JPW menyoroti bahwa tanah milik Mbah Tupon seluas 1.655 meter persegi terancam hilang akibat ulah yang diduga dilakukan oleh mafia tanah. Tanah tersebut dilaporkan telah beralih nama secara tiba-tiba dan dijadikan jaminan di bank.
JPW menekankan pentingnya kepastian hukum dalam kasus ini dan mendesak Polda DIY untuk segera mengumumkan nama-nama tersangka agar tidak menimbulkan kesan penundaan atau ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini.
Berikut nama-nama yang diduga tersangka:
- BR
- Tr
- Ty
- FW
- IF
- MA
- AR