Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Fadli Zon Terkait Kasus Kekerasan Seksual 1998

Komnas Perempuan Merespons Pernyataan Fadli Zon Terkait Tragedi 1998

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan reaksi keras terhadap pernyataan Fadli Zon yang meragukan terjadinya kekerasan seksual massal pada peristiwa Mei 1998. Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyatakan bahwa pernyataan tersebut sangat menyakitkan bagi para korban dan berpotensi memperpanjang impunitas bagi pelaku.

"Penyintas telah lama menanggung beban penderitaan dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya melukai, tetapi juga menghambat upaya keadilan bagi mereka," tegas Dahlia.

Komnas Perempuan merujuk pada temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang mengungkapkan adanya 52 kasus pemerkosaan selama peristiwa Mei 1998. Temuan ini telah disampaikan kepada Presiden BJ Habibie sebagai bentuk pengakuan negara atas kekerasan seksual yang dialami perempuan dalam tragedi tersebut. Pembentukan Komnas Perempuan melalui Keppres No. 181 Tahun 1998 merupakan tindak lanjut dari temuan tersebut.

Dahlia Madanih mengingatkan bahwa dokumen TGPF dan pengakuan Presiden Habibie merupakan produk resmi negara. Meragukan kebenaran peristiwa perkosaan sama saja dengan menuduh negara telah melakukan kebohongan publik. "Menyangkal dokumen resmi TGPF berarti mengabaikan upaya kolektif bangsa dalam mencari keadilan. Sikap seperti ini justru menjauhkan kita dari pemulihan yang tulus dan menyeluruh bagi para penyintas," lanjutnya.

Komisioner Komnas Perempuan lainnya, Yuni Asrianti, menekankan pentingnya pengakuan kebenaran sebagai fondasi bagi proses pemulihan yang adil dan bermartabat. Ia mendorong agar Fadli Zon menarik pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada para penyintas dan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia.

Pernyataan Fadli Zon sebelumnya, dalam sebuah wawancara, menyatakan bahwa tidak ada bukti mengenai terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998 dan menganggapnya sebagai rumor belaka. Ia bahkan mengklaim pernah membantah keterangan tim pencari fakta terkait peristiwa tersebut.

Saat ini, pemerintah sedang menggodok penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan. Fadli Zon menyebutkan bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia itu akan mengedepankan pendekatan positif ketimbang mencari kesalahan pihak-pihak tertentu dalam sejumlah peristiwa sejarah.