Indonesia Gandeng Sektor Swasta dan Filantropi dalam Pendanaan Konservasi Laut Melalui Coral Reef Bond

Indonesia mengambil langkah inovatif dalam upaya konservasi laut dengan memperkenalkan instrumen pendanaan baru bernama Coral Reef Bond. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan pendanaan yang signifikan, diperkirakan mencapai 3,2 triliun rupiah per tahun, yang dibutuhkan untuk mencapai target ambisius, yaitu menjadikan 30% wilayah laut Indonesia sebagai kawasan konservasi pada tahun 2045.

Coral Reef Bond dirancang sebagai instrumen pendanaan berbasis hasil (outcome-based) pertama di dunia yang fokus pada konservasi laut. Keunikan dari obligasi ini terletak pada sumber pendanaannya yang tidak bergantung pada pemerintah atau utang negara. Dengan perlindungan pokok (principal protection) dari Bank Dunia, Coral Reef Bond diharapkan dapat menarik minat investor dari sektor swasta, filantropi, dan masyarakat umum.

Menteri Trenggono menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian terumbu karang. Ia mengajak seluruh pihak untuk berinvestasi dalam keberlanjutan ekosistem terumbu karang, mengingat upaya ini tidak dapat hanya dibebankan kepada satu negara saja.

Implementasi Coral Reef Bond akan difokuskan pada tiga lokasi konservasi prioritas, yaitu:

  • Kawasan Konservasi Nasional Raja Ampat
  • Kawasan Konservasi Daerah Raja Ampat
  • Kawasan Konservasi Daerah Kepulauan Alor

Dana yang diperoleh dari forgone coupon akan dikelola secara cermat untuk memastikan hasil konservasi yang terukur dan berkelanjutan di ketiga lokasi tersebut. Efektivitas pengelolaan kawasan konservasi akan diukur menggunakan standar global, yaitu IUCN Green List, dengan indikator utama berupa peningkatan biomassa ikan.

Inisiatif Coral Reef Bond diperkenalkan dalam acara side event bertajuk "Indonesia Coral Reef Bond: The World First Outcome Bond for Marine Protected Area and Its Underlying Strategic Activities" pada The Third United Nations Ocean Conference (UNOC) di Nice, Prancis. Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyatakan bahwa Coral Reef Bond berpotensi menjadi model global dalam pendanaan konservasi laut yang berkelanjutan dan terukur, serta dapat direplikasi oleh negara-negara lain.

Pelaksanaan Coral Reef Bond melibatkan kerjasama erat antara berbagai lembaga, termasuk KKP, Bappenas, Kementerian Keuangan, BRIN, Bank Dunia, GEF, BNP Paribas, dan IUCN. Kolaborasi multi-stakeholder ini mencerminkan komitmen kuat untuk mencapai tujuan konservasi yang ambisius dan memastikan keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.