Yogyakarta Catatkan Rekor: Ratusan Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berbadan Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatatkan prestasi gemilang dalam pengembangan koperasi desa. Kementerian Koperasi mengumumkan bahwa sebanyak 404 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah ini telah resmi memperoleh badan hukum. Capaian ini, yang mewakili 92,24 persen dari total koperasi di DIY, diapresiasi sebagai yang tertinggi di Indonesia.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa 390 Kopdes atau sekitar 89,04 persen sudah terdaftar di dashboard Koperasi Merah Putih. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalam mendukung program Koperasi Desa. Budi Arie optimis bahwa sebelum akhir Juni 2025, seluruh Kopdes Merah Putih di DIY akan terbentuk. Kehadiran Kopdes ini diharapkan dapat membawa manfaat signifikan bagi masyarakat desa, termasuk akses ke teknologi digital, modal, dan pengembangan kewirausahaan.
Dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih di Sleman, Budi Arie menjelaskan bahwa Kopdes yang telah berbadan hukum akan segera dioperasionalkan. Pemerintah akan berperan aktif dalam mengidentifikasi potensi usaha desa yang dapat dikembangkan, baik di sektor pertanian, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perdagangan, maupun jasa lainnya. Identifikasi potensi usaha desa menjadi langkah krusial dalam memastikan keberhasilan Kopdes.
Budi Arie menekankan pentingnya pengelolaan Kopdes yang profesional dan akuntabel. Manajemen Kopdes akan mendapatkan pendampingan komprehensif, mulai dari aspek pemasaran hingga akses pembiayaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan Kopdes dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan Kopdes dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan model bisnis yang tepat.
Lebih lanjut, Budi Arie berharap bahwa penyerahan SK Badan Hukum ini menjadi tonggak awal menuju kemandirian ekonomi desa. Koperasi diharapkan dapat memperkuat posisi ekonomi masyarakat melalui usaha bersama, mengurangi ketergantungan pada pihak luar, dan menciptakan kesejahteraan yang merata. Keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktik yang merugikan, seperti tengkulak, rentenir, dan pinjaman online ilegal. Budi Arie mencontohkan, Kopdes harus memiliki modal, armada transportasi, dan fasilitas penyimpanan yang memadai untuk bersaing dengan tengkulak.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyatakan dukungan penuh terhadap Kopdes Merah Putih. Ia melihat program ini sejalan dengan program pengembangan pangan (Lumbung Mataram) di Yogyakarta, yang bertujuan untuk meningkatkan penghasilan warga. Sri Sultan berharap terjalin kerjasama yang erat antara Lumbung Mataram dan Kopdes Merah Putih dalam membangun jaringan usaha yang saling menguntungkan. Ia juga menekankan pentingnya manajemen yang profesional dan akuntabel dalam pengelolaan Kopdes.
Sri Sultan meyakini bahwa dengan adanya Kopdes Merah Putih, akan tercipta kepastian manajemen yang profesional dan akuntabel. Ia mencontohkan bahwa banyak sarjana dari desa yang dapat dididik untuk mengelola koperasi dengan baik. Sri Sultan juga menekankan bahwa Kopdes Merah Putih harus didorong untuk mandiri setelah mendapatkan bantuan awal. Akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan Kopdes dalam jangka panjang.