Pengganti Ahmad Dofiri: DPR Harapkan Wakapolri Baru Mampu Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Polri

Masa jabatan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Ahmad Dofiri akan segera berakhir pada Juni 2025 karena memasuki masa pensiun. Hal ini memicu harapan besar dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), terhadap sosok penggantinya.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyampaikan harapannya agar Wakapolri yang baru dapat meneruskan dan meningkatkan upaya Polri dalam melayani serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, peran Wakapolri sangat krusial dalam memperkuat transformasi internal Polri, sehingga institusi ini semakin dekat dengan masyarakat dan responsif terhadap berbagai permasalahan publik.

"Wakapolri adalah pembantu utama Kapolri. Kami berharap sosok yang terpilih nanti benar-benar memahami semangat Polri saat ini, yaitu agar polisi hadir dan dirasakan kehadirannya oleh masyarakat," ujar Rudianto, menekankan pentingnya kehadiran fisik dan kontribusi nyata Polri di tengah masyarakat.

Rudianto mencontohkan beberapa inisiatif Polri yang menunjukkan komitmen tersebut, seperti membantu pencarian lapangan kerja bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berperan aktif dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Inisiatif-inisiatif ini, menurutnya, adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dan perlu terus ditingkatkan.

Legislator dari Partai Nasdem ini menambahkan bahwa Wakapolri yang baru harus memiliki visi dan misi yang sejalan dengan Kapolri, serta mampu mendukung penuh agenda-agenda besar institusi kepolisian.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Polri sedang mempersiapkan sejumlah nama untuk menggantikan Ahmad Dofiri. Para calon tersebut adalah perwira tinggi Polri yang telah memenuhi syarat kepangkatan dan pengalaman.

Sandi menambahkan bahwa nama-nama yang dipertimbangkan akan diajukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dipilih. Kapolri memiliki kewenangan penuh dalam menentukan siapa yang akan menjabat sebagai Wakapolri.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi harapan terhadap Wakapolri baru:

  • Memahami Semangat Polri: Mampu memahami dan mengimplementasikan semangat Polri untuk hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
  • Mendukung Transformasi Polri: Berperan aktif dalam memperkuat transformasi internal Polri agar semakin dekat dengan masyarakat dan responsif terhadap permasalahan publik.
  • Visi dan Misi Sejalan: Memiliki visi dan misi yang sejalan dengan Kapolri serta mampu mendukung agenda-agenda besar institusi kepolisian.

Dengan harapan-harapan ini, publik menantikan sosok Wakapolri baru yang mampu membawa Polri menjadi institusi yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.