Indonesia Tingkatkan Investasi di Lembaga Internasional dengan Alokasi APBN 2025 Sebesar Rp 1,76 Triliun

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan global melalui peningkatan investasi di tiga lembaga keuangan internasional (LKI). Alokasi dana sebesar Rp 1,76 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 telah disetujui untuk memperkuat peran serta Indonesia dalam kerja sama multilateral.

Keputusan strategis ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2025 yang diundangkan pada 13 Juni 2025. PMK ini menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan investasi pemerintah pada LKI untuk tahun anggaran berjalan. Investasi ini dilakukan dalam bentuk pembayaran tunai, menegaskan keseriusan Indonesia dalam memenuhi kewajibannya sebagai anggota aktif dari ketiga lembaga tersebut.

Investasi terbesar dialokasikan kepada Islamic Development Bank (IDB), mencapai Rp 1,53 triliun atau setara dengan 101,59 juta dollar AS. Dana ini akan digunakan untuk pembayaran kenaikan saham umum keempat (5,35 juta dollar AS), kenaikan saham keenam (11,91 juta dollar AS), dan kenaikan saham khusus (84,33 juta dollar AS). Penambahan investasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas IDB dalam memberikan pembiayaan pembangunan di negara-negara anggota, termasuk Indonesia.

Lembaga kedua yang menerima tambahan investasi adalah International Fund for Agricultural Development (IFAD), dengan alokasi sebesar Rp 45,30 miliar atau 3 juta dollar AS. Dana ini secara khusus ditujukan untuk penambahan saham ketigabelas. Investasi ini mencerminkan dukungan Indonesia terhadap upaya IFAD dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mengurangi kemiskinan di wilayah pedesaan, selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

Selanjutnya, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp 188,75 miliar atau 12,5 juta dollar AS kepada International Development Association (IDA). Dana ini akan digunakan untuk penambahan saham kesembilanbelas (6 juta dollar AS) dan saham keduapuluh (6,5 juta dollar AS). IDA, sebagai bagian dari Bank Dunia, fokus pada pemberian bantuan keuangan dan teknis kepada negara-negara berpenghasilan rendah. Kontribusi Indonesia ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan IDA dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di negara-negara yang membutuhkan.

Pelaksanaan investasi ini akan dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara, yang bertanggung jawab untuk mengelola investasi pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Nilai investasi yang tercantum dalam PMK dapat mengalami penyesuaian jika terjadi selisih kurs. Nilai definitif akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan setelah proses investasi selesai dilakukan.

Investasi pemerintah pada LKI merupakan penempatan dana atau aset keuangan jangka panjang yang bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi, sosial, atau manfaat lain bagi kemakmuran rakyat. Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam berkontribusi pada agenda pembangunan global dan memperkuat posisinya sebagai pemain aktif dalam kerja sama internasional.