Sengketa Empat Pulau: DPR Ingatkan Potensi Disintegrasi Bangsa, Serahkan Keputusan ke Presiden

Polemik kepemilikan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara memasuki babak baru. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih penyelesaian konflik tersebut. Rifqinizamy meyakini bahwa Presiden akan mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan sengketa yang berpotensi mengancam integrasi bangsa.

"Kami menyambut positif pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Profesor Sufmi Dasco Ahmad, yang telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto, bahwa Bapak Presiden akan mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara," ujar Rifqinizamy kepada wartawan.

Rifqinizamy mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan juga menyangkut aspek sosiologis dan kesejarahan yang sensitif. Keputusan yang tidak bijaksana, menurutnya, dapat memicu disintegrasi bangsa. Ia berharap keputusan yang diambil nantinya tidak akan melukai perasaan masyarakat di kedua provinsi.

"Jangan sampai masalah sengketa empat pulau, yang selama ini secara kesejarahan berada di Aceh, kemudian secara administratif berpindah ke Sumatera Utara. Hal ini bisa melukai masyarakat Aceh," tegasnya.

Lebih lanjut, Rifqinizamy menaruh harapan besar pada kebijaksanaan dan pengalaman Presiden Prabowo dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia meyakini bahwa Presiden akan mengedepankan kepentingan nasional dalam menyelesaikan sengketa ini.

"Bagi kami, penyelesaian sengketa empat pulau ini bukan hanya sekadar penyelesaian administratif dan yuridis status empat pulau tersebut, tetapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.

Sengketa empat pulau ini mencuat setelah Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saling mengklaim kepemilikan atas wilayah tersebut. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menargetkan penyelesaian masalah ini dalam waktu dekat. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden akan segera mengumumkan keputusan terkait kepemilikan empat pulau tersebut pada pekan depan.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI menunjukkan bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco kepada wartawan.

Harapan akan penyelesaian yang adil dan bijaksana kini berada di pundak Presiden Prabowo. Masyarakat di kedua provinsi menantikan keputusan yang dapat menjaga keharmonisan dan persatuan bangsa.