Polres Bungo Buru Oknum Penipu yang Mencatut Nama Pejabat untuk Pemerasan

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bungo tengah gencar melakukan investigasi terkait laporan dugaan penipuan yang mencoreng nama baik institusi. Modus operandi pelaku adalah dengan mencatut nama Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bungo, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Riko Saputra, untuk melancarkan aksi pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba.

Kapolres Bungo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Natalena Eko Cahyono, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kriminal yang merusak citra kepolisian dan merugikan masyarakat. Beliau menegaskan komitmen Polres Bungo untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik penipuan ini.

Kasus ini mencuat setelah seorang istri tersangka narkoba melaporkan bahwa dirinya dihubungi oleh seseorang yang mengaku dapat membantu membebaskan suaminya dari jeratan hukum. Oknum tersebut meminta sejumlah uang sebagai imbalan, dengan dalih dapat mempengaruhi proses hukum melalui jalur tidak resmi. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan berani mencatut nama Iptu Riko Saputra dan AKBP Natalena Eko Cahyono.

"Kami telah menerima laporan dari seorang wanita yang merasa menjadi korban penipuan. Pelaku dengan sengaja mencatut nama saya, Kasat Narkoba, serta Kapolres untuk meminta uang dengan jumlah yang fantastis. Ini jelas merupakan tindakan penipuan yang sangat merugikan," ungkap AKP M. Noer, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bungo.

Polres Bungo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan aparat kepolisian. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap janji-janji manis yang menawarkan jalan pintas dalam proses hukum. Kapolres menegaskan bahwa seluruh proses hukum di Polres Bungo berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Iptu Riko Saputra sendiri telah membantah keras segala bentuk keterlibatan dalam kasus penipuan ini. Beliau menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk meminta uang kepada keluarga tersangka. "Itu adalah tindakan penipuan murni, dan kami akan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Polres Bungo terus berupaya untuk mengungkap identitas pelaku penipuan dan menyeretnya ke ranah hukum. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya praktik penipuan serupa.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat:

  • Jangan mudah percaya terhadap orang yang mengaku dapat membantu mengurus perkara hukum melalui jalur tidak resmi.
  • Waspadalah terhadap permintaan uang dengan iming-iming pembebasan atau keringanan hukuman.
  • Konfirmasi informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
  • Laporkan segala bentuk penipuan kepada pihak berwajib.

Polres Bungo berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kewaspadaan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan kasus-kasus penipuan seperti ini dapat dicegah dan diatasi.