Dua WNI Diamankan di AS, Pemerintah Siapkan Bantuan Hukum
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial ESS (53) dan CT (48) ditangkap oleh pihak imigrasi Amerika Serikat (AS) atau Department of Homeland Security (DHS). Penangkapan ini terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025, waktu setempat, di Los Angeles.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan advokasi penuh kepada kedua WNI tersebut. Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melindungi seluruh warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk para pekerja migran.
"Semua pekerja migran yang mengalami problem di luar negeri itu pasti kami advokasi sepenuhnya," ujar Karding. "Karena prinsip kita melindungi warga negara. Tidak boleh ada satu warga negara pun yang tidak terlindungi oleh negara."
Konsul Protokol dan Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, Dewi Ratna Asih, menjelaskan bahwa pihaknya telah menghubungi keluarga kedua WNI untuk mendapatkan informasi yang akurat. Penangkapan CT terjadi di rumahnya, sementara ESS ditangkap di rumahnya oleh ICE (Immigration and Customs Enforcement).
Dewi Ratna Asih menambahkan bahwa penangkapan kedua WNI ini terjadi bersamaan dengan kerusuhan yang terjadi akibat demonstrasi di Los Angeles. Namun, ia menegaskan bahwa ESS dan CT tidak terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut. Saat penangkapan, kedua WNI sedang dalam proses pengajuan perubahan status untuk mendapatkan green card atau izin tinggal tetap di AS. CT mengajukan permohonan melalui sponsor istrinya, sedangkan ESS melalui sponsor anaknya.
"Sekarang ini yang kami ketahui kalau ICE itu hanya menangkap orang-orang yang punya catatan kriminal," tutur Adis.
Menurut informasi dari akun resmi X milik DHS, CT ditangkap karena memiliki catatan kriminal, termasuk kasus narkotika, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan masuk ke AS secara ilegal. Sementara itu, alasan penangkapan ESS masih belum diketahui secara pasti oleh pihak KJRI.
"Namun, ESS ini kami belum tahu kasus apa yang membuat beliau ini ditangkap oleh ICE," kata Adis.
KJRI Los Angeles menduga penangkapan ini sesuai dengan pola operasi ICE yang menargetkan individu dengan catatan kriminal. Puluhan WNI lainnya juga telah ditangkap oleh ICE di seluruh AS dengan alasan serupa. Kedua WNI tersebut dijadwalkan untuk bertemu dengan pengacara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. KJRI Los Angeles akan terus memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak kedua WNI terpenuhi selama proses hukum berlangsung.