Gubernur Pramono Pilih Dialog Humanis dalam Penertiban, Hindari Penggusuran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan dialog yang humanis dalam menertibkan warga yang mendiami lahan tanpa izin. Gubernur Pramono menyatakan keengganannya untuk menggunakan cara-cara represif seperti penggusuran, sebuah pendekatan yang menurutnya selaras dengan prinsip-prinsip yang dianut oleh pendahulunya, Anies Baswedan.
"Saya lebih memilih mencari jalan keluar melalui dialog. Cara ini mungkin mirip dengan yang Mas Anies lakukan. Saya bukan tipe orang yang langsung menggusur," ujar Pramono dalam forum 'Future Talk feat Endgame: What's Jakarta's Future?' yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat pada Minggu (15/6/2025). Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap polemik yang melibatkan warga Kampung Susun Bayam, yang terkena dampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara.
Gubernur Pramono mengakui bahwa dirinya menerima tekanan dari berbagai pihak yang menginginkan tindakan penggusuran segera dilakukan. Namun, ia menolak opsi tersebut dan memilih untuk mengedepankan pendekatan persuasif. "Ada yang menyarankan saya untuk menggusur, seperti yang dulu dilakukan, tetapi saya menolak," tegasnya, sambil menunjuk Anies Baswedan yang juga hadir dalam acara tersebut.
Kendati demikian, Pramono menekankan pentingnya menjaga ketertiban, terutama dalam kasus penggunaan ruang publik atau lahan milik negara secara ilegal. Ia memastikan bahwa penertiban akan dilakukan secara bijaksana dan manusiawi, dengan tetap menghormati hak-hak warga yang terdampak.
"Kita harus mencari solusi yang baik. Bagi warga yang tidak tertib menggunakan lahan yang bukan haknya, tentu harus kita tertibkan," jelasnya.
Lebih lanjut, terkait rencana pembangunan markas Persija di kawasan JIS, Gubernur Pramono menjelaskan bahwa pihaknya lebih memilih jalur negosiasi daripada melakukan penggusuran terhadap warga Kampung Bayam. Proses negosiasi ini difasilitasi oleh jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro), yang bertindak sebagai pengelola JIS.
"Kami melakukan negosiasi dengan bantuan Direktur Utama Jakpro, dengan tujuan agar Persija dapat menjadikan JIS sebagai home base mereka," ungkap politisi dari PDI Perjuangan tersebut.