Tim Hukum Jokowi Indikasikan Adanya Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu yang Terus Bergulir

Isu mengenai dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke permukaan. Tim kuasa hukum presiden, Rivai Kusumanegara, menduga adanya pihak-pihak tertentu yang secara sistematis mengorkestrasi isu ini sehingga terus menjadi perbincangan publik.

"Kami melihat ada semacam orkestrasi dalam gerakan ini, terlihat dari sistematika dan cara isu ini dimunculkan," ujar Rivai dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Meski demikian, Rivai enggan mengungkap identitas pihak yang diduga menjadi dalang di balik isu tersebut. Ia berpendapat, akan sulit untuk membuktikan tuduhan tersebut jika nama yang bersangkutan diungkapkan ke publik tanpa bukti yang kuat.

"Kami melihat isu ini sudah melampaui ranah akademis dan pencarian kebenaran. Ini sudah menciptakan kegaduhan. Dalam negara hukum, hukum harus menjadi panglima untuk menghentikan semua ini," tegasnya.

Kuasa hukum lainnya, Yakup Hasibuan, menambahkan bahwa indikasi adanya dalang juga terlihat dari perubahan arah isu yang diangkat oleh pihak-pihak tertentu, termasuk Roy Suryo. Menurut Yakup, isu yang semula hanya berkutat pada ijazah palsu kini berkembang menjadi isu-isu politik yang bernada kebencian.

"Statement-statement mereka mulai berbelok. Ada yang mengatakan ingin mengasingkan Pak Jokowi, bahkan menyinggung keluarga Pak Jokowi, termasuk Mas Wapres dan lain-lain," ungkap Yakup.

Yakup berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik isu ijazah palsu ini.

"Fakta-fakta baru mulai terlihat. Motif sebenarnya dari isu ijazah palsu ini mulai terkuak. Kami menyayangkan hal ini dan kami menunggu, seperti pertanyaan tadi, kami menunggu sebenarnya siapa di balik ini," kata Yakup.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melaporkan tudingan ijazah palsu ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Jokowi menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil agar tuduhan yang menyebut dirinya memiliki ijazah palsu dapat dijawab secara jelas dan transparan.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," ujar Jokowi di Polda Metro Jaya.