Penertiban Pengamen Disabilitas di Siantar Menuai Sorotan, Wali Kota Berikan Respons

Aksi penertiban seorang pengamen disabilitas oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pematangsiantar menjadi viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari warganet. Video yang beredar luas tersebut memperlihatkan sejumlah petugas Satpol PP mengamankan seorang pria yang diketahui sebagai pengamen dengan disabilitas.

Dalam video yang direkam oleh warga dan diunggah ke berbagai platform media sosial, terlihat pengamen yang mengenakan pakaian kasual ditarik paksa oleh beberapa anggota Satpol PP. Pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama Heri, tampak berusaha melepaskan diri, menyebabkan dirinya terjatuh. Insiden ini memicu perdebatan sengit di kalangan warganet, dengan banyak yang menyayangkan tindakan petugas Satpol PP yang dianggap tidak manusiawi dan berlebihan dalam menghadapi seorang penyandang disabilitas yang mencari nafkah di jalanan.

Merespons viralnya video tersebut, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, angkat bicara. Beliau menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang Heri ke kediamannya untuk berdialog secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, Heri mengungkapkan keinginannya untuk beralih profesi menjadi tukang pijit.

"Saya undang Heri ke rumah dinas. Kami berdiskusi banyak hal, termasuk keinginannya untuk meninggalkan aktivitas mengamen dan fokus pada keahliannya sebagai tukang pijit," ujar Wesly.

Wesly menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pematangsiantar sangat mendukung inisiatif Heri untuk mengembangkan potensi dirinya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan dan pelatihan yang dibutuhkan agar Heri dapat mewujudkan impiannya menjadi tukang pijit profesional.

"Pemerintah siap membantu Heri. Kami akan fasilitasi pelatihan dan memberikan dukungan modal agar ia bisa membuka praktik pijit sendiri," imbuh Wesly.

  • Pertemuan Wali Kota dan pengamen disabilitas.
  • Rencana perubahan profesi menjadi tukang pijit.
  • Dukungan pemerintah kota terhadap inisiatif tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi tentang pendekatan yang lebih manusiawi dalam penertiban, terutama terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Pemerintah Kota Pematangsiantar diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang lebih bijaksana dan memperhatikan aspek sosial dalam menjalankan tugas penertiban di wilayahnya.