Pemerintah Bebaskan Impor Sapi Hidup Demi Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah Indonesia kini mengambil langkah strategis dengan menghapus sistem kuota impor sapi hidup, sebuah kebijakan yang ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Keputusan ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan utama menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu, serta memperkuat ketahanan pangan nasional secara keseluruhan.

Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa para pengimpor kini dapat mengimpor sapi hidup tanpa batasan kuantitas. Sapi-sapi ini diperuntukkan bagi berbagai keperluan, mulai dari penggemukan, pemotongan untuk memenuhi kebutuhan daging, hingga produksi susu yang krusial bagi industri peternakan dan konsumsi masyarakat. "Ya sekarang kan kita buka lebar," ujar Zulhas saat menghadiri peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta.

Kebijakan baru ini mencakup semua jenis sapi, baik sapi potong maupun sapi perah. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif terhadap pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat Indonesia, terutama dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia. Susu, sebagai salah satu sumber protein utama, memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan bahwa penghapusan kuota impor ini bertujuan untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan dan menciptakan sistem yang lebih adil serta efisien dalam rantai pasok pangan nasional. Meskipun demikian, Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengancam keberlangsungan industri pertanian nasional secara keseluruhan. Pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi produksi dalam negeri dan memprioritaskan komoditas pangan, teknologi, pakaian, dan komoditas lainnya.

Sudaryono juga menepis anggapan bahwa penghapusan kuota impor akan membuka keran impor secara besar-besaran. Ia menjelaskan bahwa fokus utama Indonesia tetap pada swasembada pangan dan energi. Kuota impor yang dihapus hanya terbatas pada sektor-sektor tertentu yang membutuhkan. Misalnya, jika industri membutuhkan impor daging beku, maka industri tersebut dapat langsung melakukan impor tanpa harus melalui pihak ketiga yang memiliki kuota khusus.

"Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil," kata Sudaryono.

Pemerintah menyadari pentingnya melindungi industri dalam negeri. Oleh karena itu, sektor pertanian akan terus didorong untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional. Kebijakan penghapusan kuota impor ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kebijakan penghapusan kuota impor sapi hidup:

  • Penghapusan kuota impor sapi hidup berlaku untuk semua jenis sapi, baik sapi potong maupun sapi perah.
  • Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
  • Pemerintah berkomitmen untuk melindungi industri pertanian dalam negeri dan mendorong swasembada pangan.
  • Penghapusan kuota impor diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien dalam rantai pasok pangan.
  • Kebijakan ini tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran, melainkan hanya terbatas pada sektor-sektor tertentu yang membutuhkan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan ketersediaan protein hewani bagi masyarakat Indonesia, mendukung pertumbuhan industri peternakan, dan memperkuat ketahanan pangan nasional secara keseluruhan.