Tragedi Muara Angke: Cemburu Berujung Maut, Pelaku Dilumpuhkan Polisi
Tragedi berdarah mengguncang kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/6/2025) pagi. Seorang pria berinisial MY (32) tega menghabisi nyawa rekan kerjanya, ABT (39), akibat dilanda cemburu dan dendam. Insiden ini bermula dari keributan yang didengar oleh sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian.
Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka menganga di bagian leher. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan memburu pelaku. Kurang dari sepuluh jam, MY berhasil diringkus di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Namun, penangkapan tidak berjalan mulus. Pelaku melakukan perlawanan saat petugas berupaya mencari barang bukti, sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terukur di bagian kaki.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini didasari oleh kombinasi antara asmara dan perselisihan di tempat kerja. MY diduga cemburu karena mantan kekasihnya menjalin hubungan dengan ABT. Selain itu, keduanya juga terlibat konflik yang berlarut-larut di lingkungan pekerjaan. Krishna menjelaskan, dendam dan rasa cemburu yang memuncak menjadi pemicu utama aksi penusukan tersebut.
Menurut keterangan saksi, peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Sebelum penusukan, terdengar percekcokan yang cukup keras antara korban dan pelaku. Keduanya diketahui bekerja di sektor yang sama di kawasan pelabuhan. Usai melakukan aksinya, MY berusaha menghilangkan jejak dengan membuang pisau yang digunakan untuk menusuk, serta handphone dan pakaiannya ke laut di sekitar dermaga. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait.
Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:
- Korban: ABT (39), tewas dengan luka tusuk di leher.
- Pelaku: MY (32), ditangkap dan dilumpuhkan polisi.
- Motif: Cemburu dan dendam akibat masalah asmara dan perselisihan kerja.
- Lokasi: TPI Muara Angke, Jakarta Utara.
- Waktu: Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 06.15 WIB.
- Barang Bukti: Pisau, handphone, dan pakaian yang dibuang pelaku ke laut. Pencarian masih berlangsung.