Kemenparekraf Soroti Promotor Nakal, Citra Pariwisata Indonesia Tercoreng

Konser musik internasional kini menjadi daya tarik wisata yang signifikan bagi Indonesia. Sayangnya, beberapa insiden konser yang bermasalah belakangan ini justru memberikan dampak negatif bagi citra pariwisata Indonesia. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Ni Luh Puspa, menyoroti pentingnya mengatasi masalah ini untuk menjaga iklim pariwisata yang kondusif.

"Isu-isu negatif terkait penyelenggaraan konser dapat mengganggu iklim pariwisata Indonesia. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memandang event sebagai destinasi, yang menarik wisatawan dan menggerakkan ekonomi lokal," ujar Ni Luh.

Ni Luh menekankan perlunya peran aktif Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) dalam merangkul seluruh promotor musik. Ia juga mendorong promotor musik untuk bergabung dengan asosiasi tersebut, karena hal itu dapat memberikan keuntungan berupa jaringan yang luas dan memudahkan komunikasi dengan Kemenparekraf. Konsumen pun dapat dengan mudah melihat rekam jejak promotor.

"Kami meminta APMI untuk mendata seluruh promotor yang ada. Semakin banyak promotor yang bergabung dengan asosiasi, semakin mudah bagi kami untuk berdiskusi dan mencari solusi jika terjadi masalah," katanya. Ni Luh menambahkan, jika terjadi masalah, Kemenparekraf dapat memanggil ketua APMI untuk berdiskusi mencari solusi jangka panjang. Hal ini juga akan menjadi catatan penting bagi promotor. Ia juga berharap masyarakat dapat lebih bijak dan memperhatikan rekam jejak promotor sebelum membeli tiket konser.

Ni Luh juga mendukung wacana sertifikasi promotor konser, yang bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggara konser memiliki izin yang sesuai dan mampu menyelenggarakan acara dengan baik. Kemenparekraf juga mendorong agar status penyelenggara konser dapat ditingkatkan menjadi risiko tinggi. Dengan demikian, regulasi akan lebih ketat dan pengawasan akan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

Kemenparekraf telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara promotor dan asosiasi, termasuk saat terjadi masalah konser. Ni Luh berkelakar bahwa hubungan antara Kemenparekraf dan APMI seperti hubungan yang "romantis-romantis aja, up and down biasa."

Berikut poin-poin penting yang menjadi perhatian Kemenparekraf:

  • Peran APMI: Asosiasi ini diharapkan lebih aktif merangkul promotor musik dan menjadi wadah komunikasi yang efektif.
  • Sertifikasi Promotor: Sertifikasi dianggap penting untuk memastikan standar kualitas dan profesionalisme penyelenggara konser.
  • Regulasi yang Lebih Ketat: Status penyelenggara konser perlu ditingkatkan menjadi risiko tinggi agar pengawasan lebih intensif.
  • Bijak dalam Memilih: Masyarakat diharapkan lebih teliti dan mempertimbangkan rekam jejak promotor sebelum membeli tiket konser.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan citra pariwisata Indonesia dapat terjaga dan konser musik internasional dapat menjadi daya tarik wisata yang positif.