Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di 28 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Mulai Pekan Ini
Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) akan kembali diterapkan di 28 akses gerbang tol dalam kota Jakarta mulai pekan ini. Kebijakan ini akan berlangsung mulai Senin, 17 Juni 2024, hingga Jumat, 21 Juni 2024, dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah tersebut.
Sistem ganjil genap akan diberlakukan dalam dua sesi waktu setiap hari kerja. Sesi pertama berlangsung pada pagi hari, mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Sementara sesi kedua diberlakukan pada sore hingga malam hari, dari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal pemberlakuan ganjil genap akan dilarang melintasi gerbang tol yang telah ditentukan selama jam-jam tersebut.
Bagi para pengendara yang melanggar ketentuan ganjil genap ini, sanksi tegas akan diberlakukan. Pelanggar akan dikenakan tilang dan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Oleh karena itu, para pengguna jalan diimbau untuk mematuhi peraturan ini guna menghindari sanksi dan turut berkontribusi dalam menciptakan kelancaran lalu lintas di Jakarta.
Berikut adalah daftar 28 gerbang tol yang terkena dampak penerapan ganjil genap:
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Diharapkan dengan pemberlakuan kembali sistem ganjil genap ini, masalah kemacetan di Jakarta dapat teratasi dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih lancar.